PDIP Surabaya Nekad Calonkan Wisnu Sakti di Pilwali

Surabaya, Bhirawa
Internal PDIP agaknya terbelah terkait pencalonan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini maju dalam Pilkada Surabaya Desember 2015. Pernyataan Plt Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto bahwa partainya lebih mengutamakan petahana (incumbent) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk dicalonkan dalam Pilkada  tidak direspon positif kalangan partai banteng moncong putih di Surabaya. Sebelum ada keputusan resmi dari Ketua DPP Megawati Soekarno Putri, DPC PDIP Surabaya tetap mengusung Wisnu Sakti Buana sebagai calon Wali Kota Surabaya.
“Itu kata Hasto, silakan karena memang sebagai Plt Sekjen ia berhak berbicara. Namun selama Bu Mega (Megawati, red) belum memberikan keputusan, PDIP Surabaya tetap mengajukan Wisnu Sakti sebagai calon wali kota,” terang Sukadar, salah satu Wakil ketua DPC PDIP Surabaya, Senin (23/3).
Sukadar yang juga Ketua Fraksi PDIP ini  mengemukakan pihak DPC masih tetap menunggu keputusan DPP PDIP terkait calon yang akan diusung dalam Pilkada 2015 Surabaya. Menurutnya keputusan resmi DPP adalah keputusan yang ditegaskan oleh Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dengan prosedur yang sesuai dengan aturan partai.
” Jadi keputusannya ada di tangan Ketua Umum PDIP, Bu Mega. Sampai saat ini belum satupun keputusan DPP terkait Pilkada Surabaya dibuat atau diutarakan oleh Bu Mega,” tegasnya.
Memang pekan lalu di Papua, Plt Sekjen DPP PDIP Hasto Kristyanto menyatakan sesuai dengan permintaan Ketua Umum Megawati, kepala daerah yang berprestasi akan dipertahankan untuk dicalonkan kembali dalam Pilkada.
Terkait dengan Pilkada Surabaya, Hasto menyebut Tri Rismaharini adalah salah satu kepala daerah yang dinilai berhasil dalam menjalankan tugasnya sehingga patut dicalonkan kembali.
Pernyataan Hasto ini sempat direspon DPD PDIP Jatim. Ketua terpilih DPD PDIP Jatim Kusnadi dalam sebuah acara di Surabaya, Minggu (22/3) menyatakan Tri Rismaharini memang masih berpeluang dicalonkan partainya.
“Beliau tetap berpeluang diusung kembali karena semua keputusan ada di pusat,” ujar Ketua DPD PDIP Jatim Koesnadi ketika ditemui di sela peringatan haul tokoh masyarakat Surabaya (Alm) Djupri di kawasan Bulak Banteng Kidul Surabaya, Minggu (22/3).
Namun Kusnadi juga menegaskan penentuan calon yang diusung dalam Pilkada Surabaya merupakan hak prerogratif dari Ketua Umum PDIP Megawati.

PG Ancol Siap Dukung
Setelah Partai Demokrat yang siap mengakomodir Risma, dukungan partai politik terhadap pencalonan kembali Tri Rismaharini sebagai calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada Desember mendatang kian santer. Bahkan DPP Partai Golkar (PG) hasil Munas Ancol Jakarta siap merekomendasi Tri Rismaharini jika memang tingkat elektabilitasnya tinggi dan masih dikehendaki mayoritas warga Surabaya.
“Kalau warga Surabaya masih menghendaki Bu Risma (Tri Rismaharini) jadi Wali Kota Surabaya lagi, pasti kita akan mendukung. Apalagi jika hasil survei elektablitasnya tertinggi dibanding kandidat lain atau kader internal Partai Golkar,” ujar Sekjen DPP PG versi Munas Ancol Jakarta Zainudin Amali saat dikonfirmasi Senin (23/3).
Lebih jauh mantan Ketua DPD PG Jatim ini menjelaskan bahwa dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada serentak khususnya di 19 kabupaten/kota di Jatim, Partai Golkar akan memberi porsi yang lebih besar kepada pengurus daerah untuk menentukan calon kepala daerahnya. “DPP hanya memberi pertimbangan dan merekomendasi saja,” beber Zainudin Amali.
Diakui Zainudin, pasca terbitnya Surat Keputusan Kemenkumham No.M.HH-01.AH.11.01 tanggal 23 Maret 2015 yang mengesahkan DPP PG di bawah kepemimpinan Agung Laksono sebagai Ketua Umum dan Zainudin Amali sebagai Sekjen DPP PG, pihaknya baru akan melakukan konsolidasi pada 1 April mendatang.
“Artinya, sebelum konsolidasi itu dilakukan  pasti akan ada penunjukan Plt Ketua DPD PG provinsi di seluruh Indonesia. Tapi sebelum itu kami juga akan segera membuat aturan organisasi seperti juklak maupun juknis terlebih dulu,” ujarnya.
Dalam penunjukan Plt ketua DPD PG provinsi, lanjut Zainudin DPP PG akan berupaya menunjuk dan mengutamakan orang-orang dari DPP. Namun jika tak mencukupi tentu akan diambilkan dari kader di daerah asal. “Sebelum ada surat keputusan dari Kemenkumham, kami maklumi jika ada pengurus daerah yang belum bisa menyatakan sikap. Tapi setelah ada SK, maka semua harus menghormati, sebab Partai Golkar itu menghormati azas legalitas dan saya yakin tidak ada kader yang membandel,” tegasnya. [gat,cty]

Tags: