PDLN Lagi, Risma Bawa Enam Anak Buah ke Turki

Khofifah Indar Parawansa

Kasatpol PP hingga Kadishub Ikut Serta
Surabaya, Bhirawa
Ramai kritik tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tak menyurutkan langkahnya untuk kembali melakukan kunjungan. Seperti yang telah diberitakan, bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama sejumlah anak buahnya akan menghadiri hari hak perempuan di Ankara, Turki pada 11 – 13 Desember mendatang.
Kunjungan ini cukup istimewa, lantaran rombongan Pemkot Surabaya yang akan mendampingi Wali Kota Surabaya cukup banyak jumlahnya. Selain Risma, beberapa pejabat Pemkot Surabaya yang berhasil dihimpun bhirawa akan melakukan PDLN antara lain Sekretaris Kota Surabaya Hendro Gunawan, Kabag Umum dan Protokol Wiwiek Widiyanti, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muhammad Fikser dan Farah Andita Ramdhani.
Selain itu, yang cukup menarik ialah keikutsertaan Kepala Dinas Perhubungan Irvan Wahyu Drajadjad dan Kepala Satpo PP Surabaya Irvan Widyanto. Sementara perwakilan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak justru tak satu pun ada yang mewakili.
Menurut informasi, rencana PDLN tersebut kini telah diajukan untuk proses permintaan izin ke Gubernur Jatim. Sementara untuk membiayai perjalanan tujuh pejabat Pemkot tersebut ialah dibebankan pada APBD.
Terkait PDLN tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengakui, tidak ada regulasi yang membatasi terkait PDLN kepala daerah dari Menteri Dalam Negeri. Namun, berdasarkan pengalaman Khofifah, dalam beberapa kesempatan tertentu para pejabat diminta stay oleh Presiden Jokowi.
“Kebetulan saat itu, Kementerian Sosial itu sering mendapat undangan dengan biaya yang ditanggung oleh pengundang. Tapi kebetulan saya belum pernah menggunakan itu dulu, bahkan sampai first class untuk tujuh orang dari salah satu amir di timur Tengah,” tutur Khofifah.
Karena saat itu ada bencana alam, lanjut Khofifah, Presiden Jokowi merekomendasikan untuk tidak berangkat memenuhi undangan tersebut. “Sejak saya jadi Menteri Sosial, sekali saja saya menggunakan APBN untuk ke luar (negeri) dan di Jatim, rata-rata pakai APBD,” tutur dia.
Ditegaskan Khofifah, setiap PDLN itu ada surat yang diajukan ke provinsi. Untuk ke luar negeri, permohonan itu detail mulai dari agenda maupun pembiayaannya. “Rata-rata menggunakan APBD. Suratnya ada, dokumennya ada,” tutur Khofifah. “Kalau diundang ada dibiaya dari pengundang itu biasa. Tapi surat yang masuk rata-rata APBD. Jadi kalau betul dari pengundang dapat, berarti dobel budget,” ujarnya. Atau lanjut Khofifah, surat permohonan izin PDLN itu salah ketik. Karena surat PDLN ini sampai ke Kementerian Dalam Negeri.
“Mungkin bisa dicek suratnya barang kali salah ketik. Tapi kalau tidak salah ketik dana dari pengundang juga dapat berarti double budget,” pungkas Khofifah.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Aries Agung Paewai menuturkan, sesuai aturannya dalam satu kali PDLN hanya boleh dilakukan maksimal oleh lima orang. Sementara terkait rombongan Pemkot Surabaya yang hendak mengikuti PDLN ke Turki, Aries enggan memberi penjelasan lebih.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara saat dikonfirmasi terkait izin PDLN Wali Kota Surabaya ke Turki menolak untuk memberi keterangan. Menurutnya, hal tersebut bukan menjadi wilayahnya dan pihaknya pun tidak terlalu melakukan monitor.
“Jangan tanya saya, kan ini masih proses. Saya juga kurang monitor itu (Izin PDLN). Kalau tanya itu di bidang kerjasama ya. karena izin-izin ada di situ, nanti saya komunikasi dengan bagian kerjasama,” tutur Febri.
Disinggung lagi terkait keikutsertaan rombongan para pejabat, Febri kembali berkilah. “Loh kok njenengan (anda) tahu dari mana?,” tanya Febri saat dikonfirmasi lantas memutus hubungan telephon. [tam,ina]

Tags: