Pegawai Kanwil Kemenkumham Jatim Jalani Tes Urine

Sebanyak-50-pegawai-Kanwil-Kemenkumham-Jatim-melakukan-tes-urine-guna-memerangi-bahaya-narkoba-Senin-[4/4].-[abednego/bhirawa]

Sebanyak-50-pegawai-Kanwil-Kemenkumham-Jatim-melakukan-tes-urine-guna-memerangi-bahaya-narkoba-Senin-[4/4].-[abednego/bhirawa]

(Implementasi Darurat Narkoba di Indonesia)
Surabaya, Bhirawa
Upaya memerangi bahaya narkotika tidak hanya dilakukan oleh Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) saja. Kali ini Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jatim melaksanakan tes urine terhadap seluruh pegawai, Senin (4/4).
Bertempat di Jl Kayon, Surabaya, usai menjalani apel seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Jatim menjalani tes urine yang dilakukan dr Poerwanto dari BNN. Tak hanya itu, apel dan tes urine ini juga dilakukan serentak di Kanwil Kemenkumham, Lapas, Rutan, dan Imigrasi di seluruh Indonesia. Tujuannya yakni rangka perang melawan narkotika dan obat obatan terlarang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumhan Jatim Djoni Prayitno mengatakan, kegiatan ini adalah implementasi dari instruksi Presiden Jokowi mengenai perang terhadap narkoba. Untuk Dirjen Kakanwil, dilaksanakan pada jajaran dan Unit Teknis yang ada di seluruh Jawa Timur.
“DI Kanwil Kemenkumham sendiri ada 50 pegawai yang menjalani tes urine,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Djoni Prayitno, Senin (4/4).
Meski demikian, lanjut Djoni, karena kantor wilayah ini mengkoordinasi dari pada Unit Pelaksana Teknis di daerah, sehingga pihaknya berharap, wilayah ini didalam tes urin hasilnya negatif. “Ini wujud dari upaya kita dalam memerangi dan memberantas bahaya narkoba,” jelasnya.
Ditanya terkait peredaran narkoba yang berada di Rutan maupun Lapas, Djoni menegaskan, pihaknya selalu melakukan sidak di Rutan maupun Lapas. Tapi, Djoni berkeinginan untuk melakukan bersih-bersih narkoba di intern Kanwil dan jajaran dahulu.
“Kalau kita mau membersihkan warga binaan, yang notabene di Rutan maupun di Lapas, berarti kita harus bersih dulu. Jadi kita berkeinginan, semua pegawai negatif dulu, baru kita membinanya lebih terarah,” ungkapnya.
Disinggung tentang tindak tegas apabila ada pegawai yang terbukti positif menggunakan narkoba, Djoni akan memberikan sanksi tegas terhadap pegawai tersebut. Namun, dalam pemberian sanksi ada serangkaian prosedur yang berlaku. Dan hukuman yang dijatuhkan, berdasarkan keputusan Inspektorat Jenderal.
“Kalau ada yang positif, nanti kebijakan dari Kepala Kantor Wilayah. Jadi akan kita periksa, dan akan kita BAP, bagaimana kita konsultasikan dengan Inspektorat Jenderal. Jadi ada hukuman apa yang pantas mendapatkan bagi yang positif,” pungkasnya. [bed]

Tags: