Pejabat Sidoarjo Jadi Sasaran Penipuan

5-foto-hl-ahadi-yusuf-kusSidoarjo, Bhirawa
Pegawai di Pemkab Sidoarjo mulai staf sampai pejabat, diminta berhati-hati dan waspada terhadap adanya aksi penipuan yang berkedok dengan rencana perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, yang akan dilaksanakan serempak se Indonesia pada awal tahun 2017 nanti.
Menurut Kabag Organisasi Pemkab Sidoarjo, Drs Ahadi Yusuf MSi, pejabat di Pemkab Sidoarjo supaya hati-hati bila menerima telepon atau SMS dari seseorang yang tidak jelas, yang menyuruh untuk menghadap Kabag Organisasi maupun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, terkait rencana perubahan SOTK untuk dijanjikan sesuatu.
”Kalau ada seperti itu jangan dipercaya, abaikan saja, karena kami tidak pernah memanggil untuk menjanjikan sesuatu,” tegas Yusuf, saat dihubungi Senin (12/9) kemarin.
Yusuf merasa perlu untuk menyampaikan masalah ini, karena sudah ada pegawai yang datang ke kantor ke Kepala BKD maupun ke Kantornya, karena merasa dihubungi seseorang untuk menghadap mereka. Yang katanya akan dijanjikan posisi dalam perubahan SOTK bila memberi imbalan.
”Sempat ada yang datang ke kantor saya, tentu saja saya jadi kaget, karena katanya  saya yang menyuruh,” kata Yusuf yang tidak menyebut pegawai dari SKPD mana.
Yusuf menyampaikan, ia perlu menyampaikan kejadian ini supaya pegawai di Pemkab Sidoarjo tidak ada yang sampai jadi sasaran korban penipuan itu. Meski diakuinya, untuk persiapan perubahan SOTK itu, Raperdanya sudah dibawa ke DPRD Sidoarjo. Menurut Yusuf, sekarang masih proses-proses pembahasan untuk segera ditetapkan menjadi Perda.
Dalam perubahan SOTK baru yang mengacu pada UU Nomor 23 tahun 2014 dan PP Nomor 18 tahun 2016, memang ada sejumlah SKPD yang akan demerger maupun dikembangkan.
Misalnya saja, Dinas PU Pengairan, Dinas PU Bima Marga dan Dinas PU Cipta Karya akan demerger menjadi dua dinas. Dinas Kebersihan dan Pertaman akan demerger dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH). Dinas Pasar akan demerger dengan Bidang Perdagangan dan Bidang Perindustrian. Dinas Koperasi akan berdiri sendiri. DPPKA Sidoarjo akan dipecah menjadi dua Badan. Dinas Kelautan Perikanan akan demerger dengan Badan Ketahanan Pangan (BKP). Dan Bagian Humas Protokol akan dikembangkan menjadi Dinas Kominfo.
Yusuf berharap, para pejabat di Pemkab Sidoarjo tidak sampai menjadi galau dengan posisinya terkait rencana perubahan SOTK itu. [kus]

Tags: