Pejambon Kabupaten Bojonegoro Jadi Contoh Pengelolaan Dana Desa

Kepala Kantor Wilayah DJPBN Jawa Timur R. Wiwin Istanti didampingi ahli ekonomi Kementerian Keuangan Rudi Purwono di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Bojonegoro.

Bojonegoro, Bhirawa
Selain gudang prestasi, Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo sebagai contoh Desa pengelolaan dana desa (DD) yang transparan dan akuntabel.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara (DJPBN) Jawa Timur R. Wiwin Istanti mengatakan, pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro telah menerapkan azas transparan dan akuntabel.
” Ternyata tidak keliru kita mengunjungi Desa Pejambon, karena di desa ini ada sesuatu yang istimewa yaitu Dana Desa mampu menumbuhkan partisipasi masyarakat dan sekaligus mendorong perekonomian desa yang semua dikelola dengan transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya dalam kunjungannya ini harus dipublikasikan agar bisa di contoh Desa di Jawa Timur, kemarin.
Ia menyampaikan hal itu terkait kunjungannya ke desa setempat untuk memastikan bahwa pemanfaatan dana desa di tahun ketiga pada 2018 bisa membawa manfaat bagi masyarakat.
” Selain itu, kami ingin memantau langsung apakah distribusi keuangan di Bojonegoro telah tepat waktu, guna dan tepat jumlah dan ini akan kami jadikan bahan laporan untuk diskusi dengan menteri keuangan,” ujar Wiwin Istanti.
Hanya saja, ia mengakui tidak mungkin bisa mengunjungi seluruh desa di Jawa Timur, yang jumlahnya sebanyak 7.724 desa,
“Yang jelas kami ingin dana desa bisa dengan cepat dimanfaatkan untuk mengerakkan perekonomian masyarakat,” ujarnya..
Oleh karena itu, menurut dia, desa juga harus cepat bisa mencairkan dana desa yang disalurkan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dengan melengkapi berbagai persyaratan.
“Kalau dulu dana yang dicari, justru sekarang dana desa harus yang mencari agar bisa dicairkan untuk dimanfaatkan,” kata dia menegaskan.
Dalam kunjungannya itu, R. Wiwin Istanti didampingi ahli ekonomi Kementerian Keuangan Rudi Purwono yang juga dosen di Universitas Airlangga, jajaran KPPN. Turut hadir dalam kunjungan diantaranya Dinas PMD, KPPN, DPKAD dan Dinas Kominfo Bojonegoro, camat Sumberrejo dan seluruh Pendamping lokal desa dan pendamping kecamatan Sumberrejo setempat.
Pada kesempatan itu, Kaur Umum dan Tata Usaha Desa Pejambon, Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro Sofyan Tirto didampingi Kepala Desa Pejambon, Abd. Rokhman, menyebutkan desanya menerima dana desa sebesar Rp 692.243.400 pada 2018.
Pemanfaatan dana desa, lanjut dia, dilakukan secara transparan dengan mengumumkan di papan pengumuman juga laman desa, termasuk dalam perencanaan dengan melibatkan masyarakat secara periodik dalam program “jandom” atau musyawarah desa.
Pemanfaatan dana desa, lanjut dia, dimanfaatkan berbagai pembangunan, antara lain, untuk membangun saluran irigasi, dan plesterisasi rumah warga.
” Di desa kami sudah ada 176 rumah dari 224 rumah yang berlantai tanah sekarang sudah diplester dengan memanfaatkan dana desa,” terangnya.
Sementara prestasi yang diraih oleh Desa Pejambon, yakni Juara II lomba tertib admitrasi lingkup desa tingkat kabupaten tahun 2015. Juara II lomba desa tingkat Kabupaten Bojongeoro tahun 2016. Juara III lomba gerbang Bojonegoro bersinar (GBB) tahun 2016.
Juara II GDSC Award tahun 2016, Juara I Festival OGP tahun 2016, Kepala Desa Pajambnon (Abd.Rokman) sebagai pelopor Keterbukaan Pemerintah desa diKabupaten Bojonegoro tahuin 2017, Juara Harapan I lomba perpustakaan desa tingkat Jatim tahun 2017, Juara lomba PPID sebagai Desa Informasi se-Jatim tahun 2017. [bas]

Tags: