Pelabuhan Pelelangan Ikan Sampang Dialihfungsikan

Pelabuhan Pelelangan Ikan Sampang DialihfungsikanSampang, Bhirawa
Sudah bertahun-tahun pembangunan pelabuhan pelelangan ikan (PPI) di Desa Dharma Camplong Sampang tak kunjung selesai, namun diduga dengan sepihak pemkab Sampang mengalih fungsikan PPI dengan menyewakan pada PT Sampang Sarana Shorobase (SSS) selaku pihak ketiga. Alih fungsi PPI ke pihak ketiga tersebut diduga melanggar prosedur.
Menurut Samsuddin, ketua LSM gerakan peduli rakyat sampang (GPRS), Minggu (31/8) kemarin, akad sewa lahan PPI yang dilakukan pemkab Sampang melalui dinas kelautan, perikanan dan peternakan (DKPP) Sampang pada BUMD PT Sampang Sarana Shorobase (SSS) dinilai melanggar prosedur karena PPI hingga saat ini masih belum dilimpahkan kewenangannya pada pemerintah daerah, sebab pekerjaan PPI masih belum selesai 100 persen.
“jika proyek PPI hingga saat ini masih belum dilimpahkan oleh pemerintah pusat dalam hal ini kementerian kelautan sejak pembangunan 2005 lalu, kemudian apa yang menjadi dasar pemerintah daerah Sampang melakukan penyewaan lokasi PPI dengan pertahun nilai sewanya mancapai 400 juta rupiah, seharusnya keberadaan PPI untuk dimanfaatkan para nelayan namun dialih fungsikan oleh pemkab untuk kegiatan bisnis PT SSS,” pungkas pria asli Camplong tersebut.
Pihaknya berharap pemkab Sampang jangan sampai memanfaatkan, lahan PPI dengan kedok akad sewa dengan pihak ketiga yakni PT SSS yang statusnya masih badan usaha milik daerah, bahkan tahun 2013 pihak BPK sebagai
auditor Negara menemukan bahwa akad sewa terhadap PPI tersebut ilegal. [lis]

Tags: