Pelaku Kepariwisataan Harus Melengkapi Protokol Kesehatan

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pelaku kepariwisataan di Jatim kini sudah harus memiliki standar operational procedure (SOP) baru dengan protokol kesehatan yang ketat. Pentingnya protokol kesehatan itu seiring diberlakukannya new normal di sektor kepariwisataan.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur, Sinarto mengatakan, beberapa hari ini pihaknya juga tengah melakukan pemantauan ke tempat pariwisata atau hotel maupun restoran untuk melihat kesiapan SOP-nya.
“Saya telah berkunjung ke beberapa lokasi baik hotel maupun restoran juga tempat wisata, mereka juga banyak yang sudah mulai menerapkan protokol kesehatan tersebut,” katanya, kemarin.

Untuk protokol kesehatan, lanjut Sinarto, masih harus tetap dilakukan diantaranya mencuci tangan, menjaga kebersihan, cek suhu, dan terpenting juga sosial distancing.

“Menjaga jarak atau membatasi jumlah kunjungan juga diperlukan. Misalkan, jika biasanya ada 100 kunjungan, maka kini yang diperbolehkan hanya 50 kunjungan saja,” katanya.

Ia juga mengatakan, kalau SOP juga merinci untuk masing-masing wisata, dikarenakan antara wisata alam atau buatan maka perlakuannya juga berbeda. “Misalkan saja di pantai, pengelola wajib menyiagakan tenaga penyelamat dan cepat tanggap. Selain itu mereka juga harus bekerjasama dengan rumah sakit terdekat,” tambahnya.

Begitupula dengan wisata buatan seperti kolam renang, lanjutnya, harus memperhatikan kebersihan dan bekerjasama dengan instansi terkait seperti dinas olahraga juga kesehatan.

“Jadi semuanya memang harus diperiksa dengan sungguh – sungguh. Seperti airnya harus seperti apa agar sehat bagi pengunjung,” ujarnya.

Sebelumnya, akibat covid ini banyak pelaku kepariwisataan mulai terdampak, hingga mulai memberhentikan karyawannya. Dari rilis BPS Jatim baru baru ini juga menyebutkan pada April 2020 jumlah wisman yang melalui pintu masuk Bandara Juanda Internasional hanya 21 kunjungan.

Begitupula dengan tingkat penghunian kamar (TKP) pada hotel berbintang pada April 2020 mencapai 15,82 persen atau turun 20,99 persen dibandingkan tahun sebelumnya. TKP hotel berbintang dua menjadi tertinggi sebesar 20,51 persen dibanding hotel berbintang lainnya.[rac]

Tags: