Pembangunan Fisik Kota Mojokerto Terancam Mangkrak

Pembangunan Fisik Kota Mojokerto Terancam MangkrakKota Mojokerto, Bhirawa
Realisasi pembangunan sejumlah gedung baru di Pemkot Mojokerto terancam mandeg. Hal ini menyusul keluarnya  kebijakan pemerintahan Jokowi-JK terkait moratorium pembangunan kantor dan penambahan ruangan baru, meski untuk efisiensi bisa mengganjal program Kota Mojokerto dibawa kendali Wali Kota Mas’ud Yunus.
Dalam APBD 2015,  Kota Mojokerto memutuskan membangun perkantoran  baru. Kantor baru yang bakal dibangun tahun 2015 nanti adalah Kantor Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar). Intansi yang bakal berdiri di awal tahun nanti, dipastikan membutuhkan sarana baru untuk mendukung programnya. Untuk sementara, dinas baru ini akan singgah di Gedung Eks Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Panglima Sudirman.
Tak hanya Diporabudpar saja. Di tahun 2015 nanti, Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus yang sudah berancang-ancang membangun Graha Mojokerto Service City (GMSC) di lahan eks RS Dr Wahidin Sudiro Husodo di J Gajahmada.
Padahal, gedung pusat pelayanan terpadu yang terdiri atas Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA), Dispendukcapil, Bank Jatim serta Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) ini akan berdampak langsung dengan pelayanan masyarakat.
Dengan munculnya larangan  pembangunan perkantoran dan penambahan ruangan itu, dipastikan membuat Pemkot Mojokerto kebingungan. Karena kini tengah dilakukan pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA).
Terkait hal ini,  Wali Kota Mojokerto Mas’ud Yunus dihubungi melalui Kabag Humas dan Protokol menuturkan, pembahasan sistem penganggaran keuangan muncul setelah ada rencana kerja (Renja) dan rencana strategis (Renstra). ”Renstra memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan. Dan sudah berbentuk dokomen negara,” ujar  Kabag Humas dan Protokol Pemkot Mojokerto, Heryana Dodik Murtono.
Jika harus menuruti moratorium, ujar Dodik, maka Pemkot pun akan melanggar dokumen yang telah disepakati dalam rapat paripurna. Meski sejauh ini tetap dalam mengabaikan, namun dalam realisasinya nanti, Pemkot Mojokerto bakal melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat. Apakah program itu harus mandeg atau diteruskan. ”Kalau memang tembusan atas moratoirum turun, kita akan melakukan konsultasi dalam setiap rencana pembangunan. Bukan berarti, sikap ini melawan atas moratorium,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto Abdullah Fanani mengatakan, moratorium pemerintah pusat tak berlaku surut. Artinya, berbagai program pembangunan di Kota Mojokerto yang sudah dicanangkan cukup lama, bisa tetap dilanjutkan. ”Saya rasa tak menyalahi. Karena pembangunan perkantoran seperti GMSC sudah melalui perjalanan panjang. Dan sudah ada MoU antara Pemkot-DPRD. Sehingga tetap bisa dijalankan,” ungkapnya.
Yang tersendat, ujar Fanani, hanya program yang masih berada di angan-angan saja dan belum dibukukan melalui dokumen. ”Yang sudah masuk dalam RKA, tentu bisa dilanjutkan,” pungkas politisi asal PKB ini.
Seperti diketahui, Jusuf Kalla meminta agar dalam 5 tahun ke depan, tak ada lagi pembangunan kantor pemerintah, baik di pusat maupun di daerah. Itu termasuk tidak ada penambahan ruangan.
Keinginan wapres itu lantaran perolehan pendapatan Indonesia masih banyak yang hilang, karena pengelolaan sumber daya alam yang kurang bagus, termasuk setoran pajak yang belum optimal pengelolaannya. Negara yang sehat kalau anggaran pembangunannya seimbang dengan anggaran rutinnya. [kar]

Tags: