Pembebasan Tanah Kali Lamong Dianggarkan Rp50 Miliar

Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir

DPRD Gresik, Bhirawa
Pembahasan badan anggaran ( banggar ) DPRD, bersama pemkab. Dalam KUAPPAS, untuk APBD 2021. Pembenasan tanah di sepanjang kali lamong, di anggarkan Rp 50 miliar. Untuk pembuatan tanggal yang akan di lakukan oleh BPWS, guna penangulangan luapan air pada saat musim penghujan.

Menurut Ketua DPRD Gresik Moch Abdul Qodir mengatakan, bahwa rapat sepakat di tahun 2021. Fokus untuk penanganan kali lamong, anggaran sudah di sepakati sebagai pembebasan lahan milik masyarakat. Di sepanjang bataran, yang sekarang menunggu hasil studi larap.

“Harus selesai pembebasan lahan itu secepatnya di tahun 2012, sehingga BPWS segera bisa membuat tangul. Kemudian pengerukan, lebar kali dan lainya. Supaya dalam musim penghujan, masyarakat bisa tenang tidak lagi di ributkan dengan banjir,” ujarnya.

Kebutuhan tanah masyarakat sekitar 124 hingga 126 meter, harus di bebaskan. Untuk tanah TKD desa, ada kesepakatan tidak di bebasakan. Namun prosesnya di sewa, ini digunakan untuk mempercepat proses tidak terlalu rumit.

“Kita juga berharap dengan menurunya PAD, karen dampak Covid-19. Pemerintah bisa segera ada terobosan maksimal, supaya pendapatan tetap stabil. Seperti, pajak restoran karena di lihat angkanya masih sama. Dan wisata desa agar bisa di galih dari pajak hiburan, juga parkir,” ungkapnya.

Ditambahkan Moh Abdul Qodir, pembahasan juga tetap fokus pada pendidikan, kesehatan. Untuk infrastruktur yang tidak bisa menghasilkan PAD, akan di coret. Juga fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat, di tengah pandemi Covid-19. [kim]

Tags: