Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang 2 Minggu

Trenggalek, Bhirawa
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menjelaskan mekanisme penerapan PPKM mikro yang akan digelar dua minggu ke depan.

Secara umum menurut Bupati, , setelah pemberlakuan PPKM selama kurang lebih 1 bulan, di Trenggalek sudah mengalami penurunan jumlah kasus aktif mulai Bulan Januari hingga Bulan Februari.

Jumlah kesembuhan juga semakin tinggi, meskipun rata-rata kematian masih tinggi, di atas rata-rata nasional. Tingkat kesembuhanpun, meskipun telah bertambah nilainya, angka kesembuhan Trenggalek masih di bawah rata-rata nasional.

“Sesuai instruksi Mendagri nomor 23 tahun 2021 PPKM dilanjutkan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang skala mikro yang akan kita sebut sebagai PPKM Mikro. Selama 2 minggu ke depan mulai tanggal 9 Februari hingga tangga 22 Februari mendatang,” ungkapnya dalam video singkatnya.

Apa saja yang membedakan PPKM sebelumnya dengan PPKM mikro dijelaskan olehnya, adalah, saat ini tanggungjawab terbesar ada di desa. Dimana seluruh satgas desa tersebut dibantu oleh seluruh tokoh masyarakat dengan membentuk satgas RT/ RW.

Kemudian ada lingkungan kontak erat dan juga lingkungan sekitar yang mungkin juga suspect ini kemudian dilaksanakan isolasi yang kemudian dinamakan wilyah karantina terbatas.

“Hal ini mengingatkan pada kesuksesan kita, bisa mengurangi laju penyebaran Covid 19 ketika awal-awal masa Pandemi. Mengingat ketika itu saya, satgas selalu mengambil kebijakan, setiap yang positif kita bawa ke asrama isolasi, kemudian OTG atau kontak erat, lingkungannya dilakukan zona phyisical distancing. Sehingga ketika itu, tidak ada penyebaran lanjutan,” terangnya.

Menurut Bupati Ipin, saat ini yang terbesar adalah kluster kelurga. Hal ini disebabkan banyaknya isolasi mandiri. Kemudian banyak aktifitas kontak erat yang kemudan masih bebas melakukan kegiatan.

“Maka dari itu, kami pemerintah Kabupaten Trenggalek akan melaksanakan instruksi Mendagri nomor 23 tahun 2021dan saya minta seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek bisa ikut menyukseskan PPKM Mikro ini,” ujarnya.

Adapun menurut pria yang akrab disapa Gus Ipin itu, beberapa desa yang menjadi prioritas penanganan ini sesuai instruksi Mendagri ada Di Kecamatan Trenggalek , Pogalan , Watulimo, Gandusari , Karangan, Tugu , Dongko , Panggul,

Beberapa desa di Kecamatan ini harap memberlakukan sekenario penanganan sesuai dengan instruksi Mendagri, dimana daerah zona merah dilakukan pengetatan, pemberlakuan jam malam di RT masing-masing pukul 20.00 WIB.

Kemudian di kawasan sekitar isolasi mandiri, di sekitar kawasan kasus positif, kontak erar dan lain sebagainya diberlakukan karantina wilayah terbatas. Tidak boleh ada orang keluar masuk di lingkungan tersebut. Orang yang ada di lingkungan tersebut tidak boleh keluar, tanpa ijin oleh satgas setempat dengan diperkenankan.

Sedangkan kebutuhan masyarakat yang ada di zona yang terkarantina, akan dicukupi oleh pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, meliputi logistik sembako mulai kabohidrat, protein dan sebagainya dan juga kebutuhan seperti pakan ternak selama masa karantina tersebut.

Sedangkan untuk pengetatan di luar zona PPKM Mikro, Bupati menuturkan semuanya menyelenggararakan protokol yang ketat terlebih dahulu. Tetapi di Kabupaten kita Work From Home (WFH) 50% untuk perkantoran dan juga tetap kita berlakukan yang namanya jam malam.

Saat ini kita perpanjang karena kita ingin ekonomi kita berangaur-angsur membaik. Kalau sebelumnya jam malam itu pukul 19.00, sekarang sesuai instruksi Mendagri kita berlakukan hingga pukul 21.00.

Kemudian kapasitas restoran yang sebelumnya 25%, seluruh restoran kita mohon dipasang kapasitasnya 50% dan mejanya diberikan penyekat meja. Karena paling beresiko ketika kita makan bersama dan seluruh pelayan harap memakai masker atau alat pelindung lainnya.

Kita akan evaluasi sampai dengan 1 minggu mendatang. Setelah satu minggu saya akan kembali melaporkan kepada masyarakat. Desa-desa mana yang zonasinya bergerak, mana yang masih merah, mana yang sudah oranye dan juga mana yang sudah hijau.

Protokol di desa-desa yang sudah hijau, aktifitas sosial bermasyarakat diperbolehkan dengan protokol kesehtan. Sedangkan untuk oranye dan merah tidak diperkenankan ada kerumunan sama sekali.

Seperti pembukaan pasar hewan, nanti pembukaannya secara bertahap. Sesuai zonasi dimana pasar hewan itu terletak, sekin baik semua desa zonasinya maka akan kita buka secara berangsur-angsur.

Adapun secara umum semuanya kita asumsikan zona merah, kemudian semuanya menerapkan protokol. Termasuk hajatan hanya diperbolehkan ketika ada yang menikah kita perbolehkan hanya 15 orang didalamnya melaksanakan ijab kabul, tanpa kemudian menyelenggarakan pesta seperti makan di tempat dan yang lain sebagainya.

Saya juga mengajak seluruh ASN sesuai dengan surat edaran sekretariat daerah menghadapi masa pandemi, kegiatan ASN menunggu juknis refokusing anggaran yang digunakan untuk penanganan dampak Covid 19.

Kami berharap seluruh ASN untuk pedulii sesama. Mari kita berempati, ditengah pandemi banyak orang yang ekonominya terganggu, namun kita bekerja ini gajinya masih tetap utuh. Mari kita sisihkan penghasilan kita di rekening BAZNAS, untuk membantu saudara kita yang sedang melaksanakan karantina terbatas saat ini. Sedekah dengan sesama juga membantu kita untuk terhindarkan dari musibah.

Terima ksih kepada semua tokoh masyarakat dan lokal leader yang telah mau menjadi influencer kedisiplinan protokol kesehatan. Esensi PPKM mikro ini, gerakan masyarakat menjadi kunci keberhasilan. Karena Pemerintah tidak sanggup menghadapi pandemi ini sendiri. Kami sadar masyarakatlah kunci suksesnya.

Mohon lokal leader semuanya tidak patah semangat bisa menerapkan protokol kesehatan. Bupati juga ajak solidaritas untuk peduli sesama. (Wek)

Tags: