Pemerataan Pendidikan Lewat POP Kemendikbud

foto ilustrasi

Pendidikan merupakan salah satu pondasi dalam kemajuan suatu bangsa, semakin baik kualitas pendidikan yang diselenggarakan oleh suatu bangsa, maka akan diikuti dengan semakin baiknya kualitas bangsa tersebut. Sehingga, tidak heran jika pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan untuk memajukan pendidikan di Tanah Air. Salah satunya, adalah dihadirkannya Program Organisasi Penggerak (POP).

Berbagai harapannya pun mulai ditumpukan pada POP tersebut. Mulai dari menyoal kualifikasi akademik dan kompetensi, peningkatan mutu pendidikan, hingga sampai dengan pemerataan pendidikan di wilayah yang selama ini sulit terjangkau oleh pemerintah. Pemerataan pendidikan bukan hanya sebatas kesamaan dalam memperoleh pendidikan, namun cakupan pemerataan pendidikan juga harus dimaknai dengan adanya standar nasional. Termasuk, mengenai kualitas pendidikan, sarana dan prasara pendidikan yang memadai dengan ruang lingkup ketersediaan guru, peralatan serta mutu belajar mengajar dan kemampuan siswa di setiap sekolah untuk menjadi dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan pendidikan.

Adapun, barometer untuk mencapai pemerataan pendidikan mengacu pada UUD 1945 bahwa pemerintah berkewajiban memenuhi hak warganegara dalam memperoleh pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidup bangsa. Dilanjutkan, pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa “Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu”, dan pasal 11, ayat (1) menyatakan “Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi”.

Itu artinya, peningkatan mutu pendidikan yang merata di daerah, menjadi tugas bersama untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, dihadirkannya POP oleh Kemendikbud setidaknya bisa memberikan kontribusi pada pemerataan pendidikan. Sekaligus membantu membangun generasi cerdas, sehat, dan berakhlak mulia. Tentu untuk mewujudkan semua itu dibutuhkan dukungan dari semua pihak. Tanpa dukungan dan partisipasi semua pihak, mimpi bersama untuk menciptakan pendidikan berkualitas untuk penerus bangsa akan sulit tercapai.

Masyhud
Pengajar FKIP Universitas Muhammadiyah Malang.

Tags: