Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tertibkan Objek Pajak Tak Berijin

Wabup Irwan Bachtiar Rahmat saat di konfirmasi usai rapat bersama di Aula Sabha Bina Praja 1 Pemkab setempat. (Ihsan Kholil/Bhirawa)

Bondowoso, Bhirawa
Dalam waktu dekat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso akan menertibkan objek pajak yang tak berijin. Utamanya pajak reklame yang sudah mati karena tak diurus oleh vendornya.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, usai menggelar rapat bersama Dinas Perijinan dan Bappenda, di Aula Sabha Bina Praja 1 Pemkab, Senin (6/7).

Kata Wabup Irwan, penertiban yang akan dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang akan bertugas melakukan penertiban objek-objek pajak yang tidak berijin tersebut.

Meski tak secara terperinci menyebutkan anggota Satgas yang dibentuk. Akan tetapi Wabup Irwan menyampaikan bahwa nantinya Satpol PP yang menjadi salah satu di antaranya, yang akan melakukan penertiban pada titik pajak reklame tak berijin itu.

“Ini yang nantinya akan dilakukan oleh Satpol PP utamanya titik pajak reklame yang tidak berijin,” katanya.

Dijelaskannya, bahwa pihaknya akan melakukan pemotongan terhadap objek pajak tak berijin itu (Papan Reklame-Red). Bisa jadi, nantinya akan dikelola oleh daerah.

“Apakah akan dilakukan pemotongan atau dikelola oleh daerah karena perdanya begitu sudah tidak dilakukan oleh vendor itu menjadi asset daerah. Sehingga sewanya pajaknya sudah menjadi kewenangan daerah,”jelasnya.

Politisi PDIP itu menerangkan, bahwa langkah ini dilakukan karena sebagai upaya dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak.

“Sehingga dioptimalkan mengurusi ijin sehingga dioptimalkan mereka mengurusi ijin sehingga ada pemasukan di sektor perijinan,” terangnya.

Tak hanya itu, Wabup Irwan pun mengaku kalau pihaknya juga akan melakukan optimalisasi strategi intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga di APBD 2021 sudah bisa minimal mendekati normal.

“Optimalisasi pendapatan daerah juga akan dilakukan pada UMKM, pajak air bawah tanah, IMB, sektor wisata dan lainnya, parkir juga utamanya parkir-parkir khusus,” tutupnya.[san]

Tags: