Pemerintah Kabupaten Gresik Luncurkan Aplikasi Silacak

Para Bidan Desa, Koramil dan Babinkantibmas saat mendapat pembekalan aplikasi Silacak. [kerin ikanto/bhirawa]

Pemkab Gresik,Bhirawa
Aplikasi Silacak yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan akan diterapkan di Kabupaten Gresik. Aplikasi Silacak tersebut merupakan aplikasi pencatatan secara digital data kontak erat pasien Covid-19 yang memberikan kemudahan pelacakan yang nantinya akan dilakukan bidan desa, Babinsa dan juga Babinkamtibmas.

Saat ini masih dalam tahap pengenalan kepada para tracer. Yakni bidan desa, aparat Babinkamtibmas dan Babinsa.

Rabu (4/8), kemarin bertempat di ruang Mandala Bhakti Praja kantor Bupati Gresik, para Danramil, Kapolsek dan Kepala Puskesmas diberikan pembekalan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik terkait dengan akan diterapkannya penggunaan aplikasi Silacak.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani sambutannya menyampaikan, dalam situasi penanganan Pandemi Covid-19 ini perlu adanya kolaborasi dari berbagai pihak. Seperti yang dilakukan saat ini, Pemerintah Kabupaten Gresik bersama dengan jajaran TNI-Polri melalui bidan desa, Babinsa dan Babinkamtibmas akan bersama-sama melakukan tracing terhadap penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

“Dengan kolaborasi bersama jajaran TNI-Polri ini merupakan upaya untuk mengatasi dan menekan angka penyebaran Covid-19. Ini juga menjadi salah satu ikhtiar bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Gus Yani, sapaan akrab Bupati Gresik.

Bupati mengatakan, dengan kemudahan melakukan tracing terhadap penyebaran Covid-19, maka akan mempermudah juga penanganan di lapangan.

“Dengan adanya tracer tersebut akan memudahkan petugas di lapangan dalam memantau orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi dengan cepat dan akurat sehingga dapat dengan segera ditangani,” tutur Gus Yani.

Secara teknis, aplikasi ini memudahkan pelacakan yang dulunya tercatat secara manual. Karena daerah penyebaran Covid-19 sangat luas, maka pelacakan menggunakan pendekatan 15 orang kontak erat pertama. Begitu kontak terdekat pertama diidentifikasi, hasilnya akan dilaporkan melalui system aplikasi Silacak.

Server SiLacak langsung terhubung ke pusat. Sehingga data tracing dapat langsung dimonitor oleh Kemenkes RI.

“Nantinya petugas tracing memegang akun SiLacak. Mereka dari Babinsa dan Babinkamtibmas. [eri]

Tags: