Pemerintah Kota Malang Segera Inventarisir Bangunan Bermasalah

Wali Kota Malang Sutiaji saat menerima audensi FKDM Kota Malang, Senin 6/1 kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang H. Sutiaji, mengutarakan pihaknya akan segera melakukan inventarisir bangunan -bangunan bermasalah. Salah satunya adalah bangunan yang melanggar sepadan sungai. Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Sutiaji, disela-sela  menerima audensi dengan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM)  di ruang kerjanya Senin 6/1 kemarin.
Menurut Sutiaji, inventarisir bangunan bermasalah itu, sangat penting, sebagai langkah awal dalam menangani persoalan banjir di Kota Malang. Karena lanjut dia,  persoalan banjir dan genangan air di Kota Malang itu, salah satu penyebabnya adalah persolan penyempitan drainase.
“Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya banjir pada musim penghujan, yang harus kita lakukan saat ini adalah, mencari penyebab terjadinya banjir dan melakukan langkah setrategis,”tuturnya.
Langkah setrategis itu, menunut peria yang juga seorang ustadz ini, adalah melakukan pembenahan drainase. Drainase yang tertutup oleh bangunan harus di bongkar. Makanya  harus dilakukan inventarisasi bangunan yang menjadi penyebab penyempitan drainase. 
Ia memastikan bangunan yang berada di atas drainase, tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan melanggar peraturan lainnya dan tidak akan dibiarkan,  selanjutnya  segera dibongkar.
Diakui dia, kebijakan ini memang tidak populis dan beresiko. Tetapi pembongkaran bangunan-bangunan tak ber-IMB ini memang harus dilakukan karena sudah sangat lama terjadi pembiaran. 
“Kalau ada IMB, kami juga akan menelusuri, bagaimana prosesnya, sampai keluar IMB, jika ternyata cacat prosedur, kami akan ambil langlah tegas dengan mecabut IMB cacat prosedur dan melakukan pembongkaran,”kata Sutiaji. 
Meskipun diakui dia,  pembongkaran bangunan-bangunan tidak ber-IMB di Kota Malang, tidak dilakukan secara sporadis, tetapi tegas untuk semua bangunan yang melanggar. 
“Langkah ini, akan  segera dikerjakan, saya tidak ambil pusing dan saya juga tidak khawatir dengan kebijakan yang tidak populis ini, karena sejak awal niatnya  hanya ingin membenahi Kota Malang,”imbuhnya..
Diakui Sutiaji, menghadapi persoalan banjir dan genangan di air di Kota Malang, tidak bisa dilakukan dengan setengah hati, makanya dia menyampaikan dibutuhkan ketegasan Pemerintah Kota Malang.
“Target kita jelas, menangani persolan banjir, makanya tidak boleh setengah -setengah apa saja yang menjadi penyebab banjir harus diambil langkah  tegas, ini sangat penting untuk masa depan Kota Malang,”sambungnya.
Sebab, lanjutnya jika tidak ada ketegasan dan keberanian Pemkot, sampai kapanpun persoalan banjir di Koat Malang tidak mungki bisa teratasi. “Ini adalah saatnya kita berbuat untuk masa depan Kota Malang, jika tidak dilakukan sekaramng smapai kapanpun Kota Malang setiap tahunya akan berurusan dengan banjir, yang tidak ada ujung dan pangkalnya,”tukas Sutiaji.
Meski diakui dia, upaya lain untuk menangani peroslan banjir juga sudah dilakukan dengan cara membersihakan gorong-gorong dari timbunan sampah, tetapi  itu saja tidak cukup. Jika darinase di Kota Malang ini tertutup oleh bangunan, tetap saja akan tersumbat.
Pihaknya juga kembali menegaskan, pentingnya peranan masyarakat dalam membuang sampah. Sebab apapaun yang dilakukan Pemkot Malang jika masyarakat tidak memberikan dukungan dan melakukan pembuangan sampah sembarangan maka akan terjadi penyumbatan.
“Kita tetap berkeinginan ada partisiapasi masyarakat, kesadaran mengelola sampah sejak dini, dan membuangnya ditempat yang ditentukan  menjadi pendukung upaya menanggani banjir, yang kita lakukan,”pungkasnya. [mut]

Tags: