Pemilihan PAW Kades Gunung Maddah Sampang Belum Ada Putusan

Saat proses penghitungan suara pilkades PAW Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang Kota.

Sampang, Bhirawa
KisruhPemilihan kepala desa pergantian antar waktu (PAW) di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, hingga saat ini belum ada keputusan siapa pemenangnya. Bahkan saat hari pemungutan suara Rabu, 27 Maret 2019 lalu, proses penghitungan dihentikan hingga semua logistik hingga Minggu (31/3) diamankan ke kantor Kecamatan, Sampang Kota dengan penjagaan ketat.
Kronologis saat pemilihan PAW Kades Gunung Maddah, Wakapolres Sampang, Kompol Suhartono mengatakan, pengamanan semua logistik Pilkades PAW Desa Gunung Maddah diamanakan lantaran kondisi di lapangan tidak memungkinkan.
Logistik yang diamankan tersebut adalah surat suara, kotak surat suara, form penghitungan surat suara sementara, laptop dan sejumlah perlengkapan logistik lainnya. Dengan kondisi yang ricuh, pihaknya mengaku langsung mengambil alih kemanannya. Baik keamanan logistik maupun lainnya.
“Saya amankan ke kantor kecamatan. Karena di lokasi sudah tidak memungkinkan dan untuk dilanjutkan pun, pihak panitia tidak sanggup,” jelasnya.
Kompol Suhartono kemudian menceritakan pemicu kisruhnya proses penghitungan surat suara Pilkades PAW Gunung Maddah. Menurutnya, itu berawal dari salah satu saksi Calon Kepala Desa (Cakades) merasa tidak terima ketika calonnya kalah tipis.
“Saat pemungutan berjalan normal, penghitungan juga normal hingga terhitung 70 surat suara atau sisa dua surat suara di dalam kotak. Perolehan suara antar calon saling mengejar, dan hasil sementara selisihnya tipis. Nah saat itu, saksi nomor urut satu menggebrak kotak surat suara hingga pecah, akhirnya timbul ricuh,” ceritanya.
Dengan situasi yang serba mencekam, maka pihaknya meminta panitia kecamatan dan pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) agar segera menggelar rapat koordinasi supaya ditindaklanjuti.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang diperoleh dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) beserta para tokoh, jumlah surat suara yang ditetapkan sebanyak 72 dan jumlah cakades sendiri yaitu sebanyak dua orang atas nama Soekandar (nomor urut satu) dan Moh. Saleh (nomor urut dua).
Kemudian, perolehan hasil perhitungan sementara yaitu diperoleh 33 suara untuk cakades nomor urut satu dan 36 untuk cakades nomor urut dua. Kemudian surat suara tidak sah diperoleh satu suara dan dua surat suara masih belum bisa dihitung karena kondisi masih memanas.
Sedangkan dilakukan Pilkades PAW di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, karena kades yang menjabat sebelumnya meninggal dunia.
Hingga berita ini disusun Minggu 31/3/19, kotak suara dan dokumen pilkades PAW Desa Gunung Maddah, masih diamankan dan dijaga ketat oleh aparat yang berpakaian perman. [lis]

Tags: