Pemkab Blitar Imbau Pemdes Rekrut Jabatan Kaur

7-FOTO KILAS 3 htn-Suhendro WinarsoKabupaten Blitar, Bhirawa
Pemkab Blitar menginstruksikan kepada beberapa Desa yang mengalami krekosongan Kaur (Kepala Urusan) agar segera melakukan rekrutmen Kaur Desa. Hal itu dilakukan agar pelaksanmaan Pemerintahan Desa tetap berjalan lancar demi memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Blitar, Suhendro Winarso, hingga memasuki pertengahan tahun ini setidaknya tercatat 200 lebih posisi Kaur Desa kosong. Untuk mengisi kekosongan tersebut Pemkab Blitar menyerahkan proses rekrutmen sepenuhnya kepada desa. Mengingat sesuai Perda nomor 10 tahun 2006 tentang pemerintahan desa, baik pengangkatan maupun pemberhentian perangkat sepenuhnya menjadi kewenangan Kepala Desa.
Untuk seleksi Kaur hanya diperbolehkan bagi warga yang berdomisili di desa bersangkutan. Sedangkan pendidikan terendah untuk menjadi Kaur, minimal tamat SMP. Hanya saja warga yang mengikuti seleksi Kaur terlebih dahulu harus mengikuti tes akademis yang bobot soalnya disesuaikan dengan soal ujian tingkat SMP. “Pemkab Blitar tidak akan mengintervensi proses perekrutan Kaur Desa,” ujarnya.
Namun pihaknya mengingatkan kepada Kepala Desa agar pemilihan Kaur ini benar-benar selektif dan sesuai dengan prosedur yang ada. Lanjut Suhendro, Kaur di setiap Desa biasanya terdiri atas Kaur Umum, Kaur Pembangunan, Kaur Kesra, dan Kaur Keuangan. Posisi Kaur ini merupakan adaptasi modern dari jabatan-jabatan masa lalu, seperti ulu-ulu, modin, atau bekel. [htn]

Keterangan Foto : Suhendro Winarso [Hartono/Bhirawa]

Tags: