Pemkab Gresik Robohkan Gedung LBK

4-foto BLK-Kerin-1Gresik, Bhirawa
Pembangunan Gedung LBK (Loka, Bina, Karya) CV Jaya Mulya di Jl Raya Metatu, Kec Cerme dirobohkan. Sebab, tanpa berita acara penghapusan aset, bangunan gedung lama yang merupakan aset milik Pemkab Gresik langsung dirobohkan.
Sesuai mekanisme, sebelum bangunan lama itu dirobohkan seharusnya ada usulan penghapusan aset dari Dinas Sosial kepada Bagian Aset pada Dinas Pendapatan, Pegelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemkab Gresik. Namun yang terjadi tidaklah demikian. Meski belum ada berita acara penghapusan aset, gedung lama itu sudah rata dengan tanah.
”Selama ini memang belum ada usulan untuk penghapusan aset untuk pembangunan gedung BKL itu,” kata Muksim, Kapala Bidang Aset pada DPPKAD Pemkab Gresik, Selasa (2/6) kemarin.
Sebelum bangunan itu dibongkar untuk BKL yang sebelumnya merupakan Kantor Dinas Sosial Loka Bina Karya Asih-Dewata, kata Muksim, harusnya ada usulan penghapusan aset dari Dinas Sosial. Namun, selama ini Dinas Sosial belum pernah mengajukan penghapusan aset. Baraninya lagi, meski belum ada berita acara penghapusan aset CV Jaya Mulya, selaku pelaksana sudah berani mengerjakan proyek senilai Rp507 juta dari dana APBD itu.
Berdasarkan pantaun di lapangan, bagunan lama gedung itu sudah rata dengan tanah. Pengerjaan proyek itu bahkan sudah dilakukan sebulan lalu. Selaku pelaksana pekerjaan adalah  CV Jaya Mulya yang beralamat di Randuagung. ”Sudah sekitar sebulan lalu dikerjakan,” kata Suparto, Pelaksana Harian CV Jaya Mulya.
Sementara, Wiyono, Direktur CV Jaya Mulya dikonfirmasi menjelaskan, tak ada masalah dengan perkerjaan itu. Saat ditanya terkait dengan berita penghapusan aset, menurutnya sudah ada. ”Untuk berita penghapusan aset sudah ada,” katanya.
Pengakuan Wiyono ini ternyata bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Muksim. Sebab, menurut Muksim, sejauh ini belum ada usulan penghapusan aset untuk pembangunan Gedung LBK yang akan digunakan sebagai rumah penampungan para pengemis, PSK dan para gelandangan itu .
Sementara itu, Bambang Sugati, Kepala Dinas Sosial Pemkab Gresik mengaku belum tahu terkait dengan pembangunan gedung LBK itu. Sebab, lelaki asal Lamongan ini belum genap sebulan menjabat sebagai Kadis Sosial. ”Saya belum tahu karena saya masih baru. Nanti akan saya cek ke lapangan tentang kebenarannya,” katanya. [eri]

Keterangan Foto : Kantor Dinas Sosial Loka Bina Asih Dewata yang dirobohkan untuk Gedung Loka Bina Karya. [kerin ikanto/bhirawa]

Rate this article!
Tags: