Pemkab Malang Genjot Produktivitas Padi

Lahan persawahan di wilayah Kec Kepanjen, Kab Malang, yang masuk aturan Lahan Sawah Dilindungi. [cahyono/bhirawa]

Pemkab Malang, Bhirawa
Menguatnya ketahanan pangan di Kabupaten Malang, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus berupaya menggenjot produktivitas padi di wilayahnya.

Karena stok beras di Kabupaten Malang juga disalurkan ke daerah lain, untuk itu pentingnya menguatkan ketahanan pangan. Hal ini disampaikan, Bupati Malang HM Sanusi, Minggu (25/9), kepada Bhirawa.

Menurutnya, Kabupaten Malang sebagai salah satu andalan pertanian di Jawa Timur (Jatim), yang mana sebagai pusat lumbung pangan.

Sehingga dirinya mendukung semua upaya peningkatan produktivitas sawah yang ada di Kabupaten Malang. Dan untuk mewujudkan itu semua, Pemkab Malang mematuhi aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) untuk mencegah alih fungsi, dan saat ini luas LSD ada seluas 43 ribu hektare yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang.

“Lahan perawahan kita plot untuk memproduksi padi, di tahun 2021, produksi padi mencapai 480 ribu ton. Dan tahun 2022 ini, kapasitas produksi padi bisa mencapai hasil yang sama, bahkan lebih atau surplus,” jelasnya.

Sanusi melanjutkan, pada akhir tahun ini, kita prediksikan ada surplus padi. Sedangkan Kabupaten Malang ini, dari hasil pertanian juga turut menyumbang pertumbuhan ekonomi.

Dan pertumbuhan ekonomi tersebut sebagian besar didominasi dari sektor pertanian. Untuk itu, diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terus memantau produksi padi serta melindungi sawah-sawah yang ada. Sehingga dengan luasnya lahan persawahan di Kabupaten Malang, terus kita optimalkan produksi padi.

“Dengan Kabupaten Malang sebagai lumbung pangan di Jatim, maka Pemkab Malang akan terus berupaya meningkatkan produksivitas padi, dan mematuhi aturan LSD. Agar Kabupaten Malang bertahan untuk sebagai lumbung pangan di Jatim,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang Avicenna Medisica Saniputra mengatakan, Pandemi Covid-19 hingga dua tahun, hal ini sektor pertanian menjadi penyelamat perekonomian di Kabupaten Malang.

”Sebab, pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang minus 2,68 persen. Sedangkan pada tahun 2021, ekonomi sudah mengalami kenaikan menjadi sebesar 3,12 persen. Jadi total, grafik ekonomi kabupaten naik hingga 5,8 persen,” terangnya.

Dijelaskan, peran pertanian sangat penting, untuk itu Pemkab Malang menjamin perlindungan pada sawah, dan saat ini produktivitas pertanian masih mencapai 70 persen, dan diharapkan akhir tahun ini bisa memenuhi kebutuhan lokal sebanyak 400 ribu ton.

Dan untuk saat ini sudah mencapai 73 persen dari total kebutuhan beras di Kabupaten Malang. Dan pada akhir 2022 ini, besar kemungkinan surplus padi lagi seperti tahun lalu.

“Di tahun 2021, produktivitas padi di Kabupaten Malang mencapai 480 ribu ton beras. Dengan konsumsi lokal sebanyak 400 ribu ton, maka ada surplus 80 ribu ton. Sehingga untuk mempertahankan surplus beras, maka Pemkab Malang berupaya terus meningkatkan produsivitas padi dan penuhi aturan LSD,” tambah Avisenna. [cyn.dre]

Tags: