Pemkab Masukkan Peserta Jamkesda ke JKN-BPJS

250957_620Kab Blitar, Bhirawa
Tahun 2015 mendatang ribuan warga miskin peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di Kabupaten Blitar akan dimasukan kedalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditangani Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Bahkan hingga tahun 2014 ini sudah tercatat baru warga miskin peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) saja  yang termasuk dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di mana di Kabupaten Blitar sendiri jumlahnya mencapai 435.675 orang. “Sedangkan warga miskin peserta Jamkesda masih menjadi tanggung jawab Pemkab Blitar,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Kuspardani.
Ditambahkan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Agus Suparnadi, direncanakan pada tahun 2015 mendatang seluruh warga miskin peserta Jamkesda akan dimasukkan ke dalam Program JKN dan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI). “Di Kabupaten Blitar sendiri jumlahnya mencapai 4.977 orang yang akan dimasukan dalam Program JKN,” kata Agus Suparnadi.
Lanjut Agus Suparnadi, sementara ini  mereka masih mendapatkan pelayanan kesehatan gratis yang dananya ditanggung APBD Kabupaten Blitar, hanya saja belum dapat dipastikan sumber pendanaan bagi mereka dalam Program JKN nantinya. “Apakah akan diambilkan dari APBN atau APBD Propinsi, sampai saat ini belum ada kepastian persoalan untuk penganggaranya,” ujarnya. [htn]

Tags: