Pemkab Mojokerto Seriusi Sosialisasi RANHAM

Pj Bupati Mojokerto Moh Ardi Prasetyawan (tengah berdiri) usai membuka acara di Kampus Stikes  Bina Sehat PPNI, Jabon, Rabu (10/02) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Pj Bupati Mojokerto Moh Ardi Prasetyawan (tengah berdiri) usai membuka acara di Kampus Stikes Bina Sehat PPNI, Jabon, Rabu (10/02) kemarin. [kariyadi/bhirawa]

Kab Mojokerto, Bhirawa.
Komitmen Indonesia untuk menghormati pemenuhan, perlindungan, penegakan dan memajukan HAM (Hak Asasi Manusia), diwujudkan Bakesbangpol (Badan Kesatuan dan Politik) Pemkab Mojokerto, melalui kegiatan sosialisasi Rencana Aksi Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2016, di Stikes Bina Sehat PPNI Jabon, Rabu (10/2)  kemarin.
Nanang Soebagyo, Kepala Bakesbangpol Kab Mojokerto mengatakan, RANHAM merupakan wujud implementasi atas keputusan Presiden Jokowi atas Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 75 Tahun 2015 yang ditandatangani Juni 2015 lalu, berisi tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019.
”Sesuai Perpres Nomor 75 tahun 2015, setiap menteri dan pimpinan lembaga negara, gubernur, wali kota dan bupati bertanggung jawab atas pelaksanaan RANHAM 2014-2019, sesuai kewenangan masing-masing. Kegiatan kali ini bertujuan terutama untuk sosialisasi pendidikan demokrasi dan HAM pada anak didik di Kab Mojokerto, yang akan kami beri pengarahan narasumber dari beberapa unsur penting  seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Polres, unsur perlindungan perempuan dan anak, dibantu juga seorang narasumber dari unsur akademisi Unair Surabaya,” terangnya.
RANHAM yang dihadiri peserta dari SMA/SMK di Kab Mojokerto ini, dibuka Pj (Penjabat) Bupati Mojokerto, M Ardi Prasetiawan, yang memberi paparan tentang pentingnya memahami HAM sebagai sebuah hakikat hidup yang tak boleh diintervensi siapapun. Dihadapan audience siswa, Pj Bupati memberi contoh-contoh simpel penerapan HAM yang baik dan menggunakannya dengan bijak.
”Memperingati hari HAM dunia ke-66, Desember 2015 lalu Kab Mojokerto berhasil mendapat penghargaan dari Kemenkumham sebagai kabupaten yang dinilai peka dan peduli HAM. Jika kabupaten kita mendapat penghargaan karena dinilai mampu memenuhi hak bagi masyarakat secara luas, adik-adik bisa menyerap hal ini dengan menjaga diri dari kenakalan remaja (Narkoba, bullying, seks bebas, tawuran pelajar atau geng motor),” tekan Pj Bupati.
Secara lengkap RANHAM sendiri merupakan, dokumen yang memuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas rencana aksi nasional HAM Indonesia dan digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan memajukan HAM di Indonesia.
HAM sejatinya memang menjadi tugas negara dalam pemenuhannya, maka melalui Perpres 75 tahun 2015 tentang RANHAM 2015-2019 diharapkan jika terjadi pelanggaran hak asasi manusia maka dapat diselesaikan secara bermartabat dan berkeadilan. Pj Bupati yang hadir ditemani Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Jazuli, dan Kepala SKPD itu, mencurahkan harapannya agar para peserta mampu menyerap materi RANHAM dengan maksimal demi capaian yang diinginkan.
”Penting bagi adik-adik pelajar untuk mengenal lebih jauh dan paham prinsip-prinsip dasar HAM, kemudian mengimplementasikan dalam hidup. Kami di pemerintahan yang menjalankan roda pembangunan, mendukung penuh upaya peningkatan kesadaran hukum dan HAM sebagai luaran yang ingin dicapai dalam RANHAM kali ini. Program pembangunan ‘Desa Sadar HAM’ yang kita rencanakan bersama TP PKK Kab Mojokerto nanti, semoga bisa menjadi penyemangat kita untuk lebih peka HAM. Bisa jadi adik-adik nantilah yang mungkin menjadi kader penyuluh. [kar.adv]

Tags: