Pemkab Pasuruan Ajukan Tambahan Pupuk ke Provinsi Jatim

Sejumlah petani saat menanam padi diwilayah Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Senin (23/10). [hilmi husain/bhirawa]

(Hadapi Musim Tanam Akhir Tahun)
Kab.Pasuruan, Bhirawa
Pemkab Pasuruan mengajukan tambahan kebutuhan pupuk di wilayah Kabupaten Pasuruan. Pengajuan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kekurangan pupuk. Hal itu menyusul musim tanam akhir tahun 2017 ini mulai dilakukan oleh para petani di Kabupaten Pasuruan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Ihwan menyampaikan total tambahan pemenuhan kebutuhan pupuk yang diajukan mencapai 56.000 ton yang terdiri dari berbagai jenis. Seperti pupuk urea, pupuk SP dan ZA serta NPK.
“Surat pengajuan tambahan pupuk sudah siap. Selanjutnya akan ditandatangani bupati dan kemudian disampaikan ke Provinsi Jawa Timur melalui gubernur,” ujar Ihwan, Senin (23/10).
Menurut Ihwan, total kebutuhan pupuk tambahan sebanyak 56.000 ton itu, di antaranya terdiri dari pupuk urea sebanyak 11.000 ton, pupuk SP dan ZA masing-masing sebanyak 8.000 ton. Untuk kebutuhan paling banyak adalah pupuk NPK yang mencapai 29.000 ton.
“Ini sifatnya hanya untuk antisipasi saja. Yang terpenting secara keseluruhan, para petani tidak kekurangan pupuk saat musim tanam kali ini,” kata Ihwan.
Dirincikan, lajut Ihwan, permintaan tambahan yang paling banyak yakni pupuk NPK yang mencapai 29.000. Karena, di Kabupaten Pasuruan banyak terdapat tanaman jenis buah-buahan yang selama ini menjadi unggulan. Misalnya apel, mangga, durian, jeruk dan lainnya.
“Justru yang paling banyak permintaannya adalah pupuk NPK, karena banyaknya tanaman buah-buahan yang membutuhkannya. Padahal alokasi yang didapatkan Kabupaten Pasuruan untuk pupuk NPK ini, awalnya hanya sebanyak 11.000 ton saja,” tambah Ihwan.
Adapun awal jatah pupuk yang didapatkan Kabupaten Pasuruan pada 2017 ini, u]ntuk pupuk urea sebanyak 36.000 ton. Sedangkan untuk SP dan ZA masing-masing 30.000 ton. Untuk pupuk NPK hanya sebanyak 11.000 ton. [hil]

Tags: