Pemkab Sidoarjo Meniadakan Pesta Kembang Api

ilustrasi pesta kembang api pada malam tahun baru yang digelar Pemkab Sidoarjo di alun-alun kota yang dibanjiri ribuan warganya.

Sidoarjo, Bhirawa
Pesta kembang api yang tiap tahun biasanya digelar oleh Pemkab Sidoarjo pada saat pergantian malam tahun baru di Alun-alun kota, bersama-sama warga masyarakatnya, khusus pada malam pergantian tahun baru 2021, Jum at (1/1) akhir pekan lalu, tidak melakukannya. Karena kondisinya masih darurat. Pandemi Covid-19 masih berlangsung di semua daerah di tanah air.

Biasanya sebelum terjadi pandemi Covid-19, ribuan warga masyarakat Sidoarjo, mulai anak-anak sampai dewasa, tumpah ruah di Alun-alun Kota Sidoarjo, melekan menyambut malam pergantian tahun baru dengan menggelar pesta kembang api dan meniup terombet bersama-sama.

Menyambut malam pergantian tahun baru tahun 2021 ini, Pemkab Sidoarjo justru telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada masyarakat, tidak boleh melakukan kegiatan yang bisa mengundang kerumunan massa. Seperti menyalahkan kembang api dan petasan, menggelar pesta di dalam dan diluar ruangan dan menyediakan minum-minuman keras.

Mencegah adanya cluster baru Covid-19 pada saat tahun baru, Pemkab Sidoarjo mulai 29 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021, juga menetapkan adanya jam malam. Dimulai pada pukul 22.00 WIB – 04.00 WIB. Khusus pada 31 Desember 2020, jam malam mulai pukul 18.00 – 04.00.

Pj Bupati Sidoarjo, Hudiyono, bersama jajaran Forkopimda, menjelang pergantian tahun baru 2021, pada 31 Desember 2020, turun ke lapangan mengecek sejumlah lokasi di wilayah Sidoarjo.

Diantaranya wilayah Kec Waru, Kec Candi dan Kec Sidoarjo Kota.

Di Kec Waru ditemukan, masih ada toko modern yang masih buka diatas jam malam. Selain dilakukan teguran juga diberikan sanksi.

Ada 6 titik penyekatan jalan saat itu. Diantaranya jalan raya Waru, simpang tiga Buduran (Maspion 2), simpang tiga jalan Yos Sudarso Sidoarjo, simpang tiga Cemengkalang, simpang tiga TL Candi dan simpang empat Pilang, Wonoayu.

Semua kendaraan dari arah Surabaya dialihkan ke jalan Brigjen Katamso, Waru. Dan kendaraan yang dari arah Malang dialihkan ke jalan lingkar timur Sidoarjo.

Hudiyono berpendapat, malam tahun baru 2021 di Sidoarjo mayoritas pedagang patuh dengan menutup usahanya pukul pada pukul 18.00 WIB. Juga kepedulian dan kesadaran warga Sidoarjo dalam ikut mencegah penularan covid-19, nampak pada sepinya arus lalu lintas di pusat tengah kota Sidoarjo.

“Terimakasih kepada masyarakat Sidoarjo atas perhatian dan kesadarannya mematuhi surat edaran Gubernur dan Bupati, yang melarang melakukan perayaan tahun baru dan tidak melakukan pesta kembang api,” ujarnya.

Namun demikian, masih ada saja warga masyarakat yang tetap nekat tidak patuh dan melakukannya. Misalnya terpantau di Desa Sawotratap Kec Gedangan. Saat puncak malam pergantian tahun baru 2021 pukul 00.00 WIB, terpantau masih ada warga yang masih menyalahkan petasan dan kembang api. (kus)

Tags: