Pemkab Sidoarjo Siap Cairkan Dana Pilkada

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Sidorajo, Bhirawa
Proses pelaksanaan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah)  Sidoarjo yang akan digelar pada Desember 2015 mendatang secara serentak terus berjalan. Seiring  dengan pelantikan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se Kabupaten Sidoarjo, disusul pelantikan PPS (Panitia Pemungutan Suara) se Sidoarjo.
KPUD Kabupaten Sidoarjo juga terus melakukan kalkulasi dana yang sudah dianggarkan melalui APBD 2015 sebesar Rp 38 milyar. Ternyata anggaran untuk pos alat-alat peraga, kampanye para calon nilainya juga cukup besar, yakni sekitar 20 persen, atau Rp 6,8 milyar.
Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo Sulaiman, kemarin(21/5) menjelaskan kalau anggaran Pilkada 2015 sebesar Rp 38 miliar ini, sudah siap untuk didistribusikan sesuai dengan pos kebutuhan masing-masing. Tidak ada kendala yang berarti dari pencairan dana hibah ini, pasca penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) beberapa waktu lalu. “Kita siap melaksanakan seluruh tahapan Pilkada 2015 ini,” jelas Sulaiman.
Selain itu, menurut Komisioner KPU Divisi anggaran Miftahul Rohmah, juga mengatakan kalau dari total anggaran sebesar Rp 38 miliar yang sudah ada, penyerapan anggaran terbesar berada pada pos penyelenggara dan segala kebutuhannya. Terutama pada anggaran yang diperuntukkan sebagai honor-honornya.  Anggaran lainnya juga mencangkup pelaksanaan debat publik lewat media elektronik, baliho, umbul-umbul, banner dan juga iklan.  Pos selanjutnya, yang menyerap anggaran milyaran juga pada pos logistic, mencakup surat suara, tinta, formulir, alat coblos. “Kita siapkan anggaran sebeaar Rp 3 miliar,” kata Miftah.
Sedangkan anggaran yang digunakan untuk penyelenggara/honor PPK hingga KPPS (Komisi Paninita Pemungutan Suara) juga memerlukan anggaran yang cukup besar, bisa mencapai sekitar Rp 20 miliar lebih. “Semunya sudah kami lakukan kalkulasi secara teliti agar tidak terjadi kesalahan di belakang nanti,” katanya.
Sebelumnya Ketua KPU Sidoarjo, Zainal Abidin, menjelaskan dana Rp 38 miliar cukup jika Pilkada digelar dalam satu putaran. Namun jika digelar dalam dua putaran, diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 47 sampai Rp 50 miliar.
Dari estimasi itu, KPU Sidoarjo lantas mengajukan anggaran dalam APBD 2015 sebesar Rp 50 miliar. Besaran anggaran yang diajukan itu akhirnya disetujui Rp 38 miliar. “Untungnya Pilkada tahun ini sudah ditetapkan satu putaran saja,” ungkap Zainal.
Dalam UU Pilkada yang baru, pasangan calon yang mendapat suara terbanyak otomatis ditetapkan sebagai pemenang, meski selisih suara yang diperoleh sangat sedikit. UU  tersebut juga mengatur kalau atribut kampanye semua pasangan Cabup dan Cawabup juga dibebankan kepada KPU. “Semoga saja anggarannya mencukupi,” jelasnya.[ach]

Tags: