Pemkab Tuban Sikapi Penambahan Cluster Covid-19

Didampingi Kapolres dan Dandim 0811 Tuban, Bupati Tuban H Fathul Huda saat meninjau kesiapan Kampung Tangguh Semeru di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kamis (18/6). [choirul huda/bhirawa]

Tuban, Bhirawa
Bupati Tuban, H Fathul Huda menegaskan, penambahan cluster penyebaran Covid 19 di Bumi Wali mendapat perhatian serius dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tuban. Termasuk pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan digalakkan, agar wabah Virus Corona tak meluas.

Penegasan Ketua Tim Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tuban itu disampaikian, sebagai respon dari bertambahnya cluster penyebaran Covid 19 di sejumlah pasar tradisional, dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palang. ”Kebersihan pasar dan TPI akan ditingkatkan dengan intens penyemprotan desinfektan,” kata Bupati Huda disela peresmian Kampung Tangguh Semeru di Desa Montongsekar, Kecamatan Montong, Kamis (18/6).

Kepada instansi terkait di Pemkab Tuban, Bupati Tuban dua periode itu mengintruksikan, pemerintah kecamatan dan desa, serta pengelola pasar gencar sosialisasi dan memasang papan pengumuman di setiap pasar tentang protokol kesehatan. Baik pedagang maupun pengunjung pasar harus mematuhi anjuran seperti jaga jarak aman, menggunakan masker, dan tidak datang ke pasar ketika kondisi tubuh kurang sehat.

Pengelola pasar juga diminta bupati menambah tempat cuci tangan yang representatif. Termasuk pengaturan akses keluar masuk pasar yang terpantau, agar pengunjung bisa diawasi. Sedangkan personil TNI-Polri bersama Gugus Tugas Kecamatan dan Desa akan membentuk Posko pemantauan Covid 19 di setiap pasar. Desa menjadi garda terdepan penanganan wabah virus hingga tingkat RT, RW, dan pasar.

Terkait penyaluran bantuan sosial, kepala desa dan perangkatnya bersama pemerintah kecamatan dapatnya mendata warga yang belum menerima. Ia menyayangkan masih ada warga Kabupaten Tuban yang belum memperoleh haknya. ”Jika memang menjadi hak warga harus diserahkan,” imbaunya.

Bupati Tuban tak segan memberhentikan perangkat desa yang tidak amanah, dan menyelewengkan kewenangannya. Pemkab Tuban akan berkoordinasi dengan Polres Tuban untuk menindak perangkat desa yang menyalahi aturan.

Bupati mengapresiasi atas berdirinya Kampung Tangguh Semeru di desa Montongsekar. Menurutnya, perlu sinergitas antara warga, ulama, pemerintah, Polisi dan TNI untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan memutus penyebaran Covid 19.

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono SIK SH MH mengatakan, Kampung Tangguh Semeru akan menjadi percontohan bagi desa lainnya di sekitarnya. Juga menstimulus warga desa untuk lebih peduli pandemi Covid 19. Berbagai kebijakan ditetapkan menjadi wujud komitmen bersama untuk menangani Covid 19 di Bumi Wali.

Kapolres Ruruh menjelaskan, Polda Jawa Timur mengalokasikan anggaran Rp15 miliar untuk Kampung Tangguh Semeru se-Jawa Timur. Masing-masing Kampung Tangguh Semeru dialokasikan dana Rp17,5 juta. Dan agar relawan Kampung Tangguh Semeru proaktif dan mandiri mendukung pemutusan mata rantai penyebaran Covid 19. Relawan dan masyarakat harus saling membantu dengan meningkatkan kewaspadaan diri.

Sedangkan Dandim 0811/Tuban, Letkol Inf Viliala Romadhon menambahahkan, Kampung Tangguh Semeru akan memujudkan ketahanan sosial dan gotong royong. Masyarakat mampu saling bahu membahu menyelesaikan masalah sosial maupun kesehatan. Masyarakat harus beradaptasi dengan perubahan yang ada. Kedisiplinan harus ditingkatkan berbeda lebih dari sebelumnya. ”Imunitas terbaik adalah disiplin penerapan protokol kesehatan masyarakat. Taati anjuran yang ada agar terhindar dari bahaya Covid 19,” ujarnya.[hud]

Tags: