Pemkot Akan Diwajibkan Miliki Empat Rumah Sakit

Raperda Tenaga Kerja(Pansus Raperda Layanan Kesehatan)
DPRD Surabaya,Bhirawa
Pansus Raperda Layanan Kesehatan bakal memasukkan klausul yang mewajibkan pemerintah kota setidaknya memiliki empat rumah sakit guna melayani masyarakat di seluruh wilayah Surabaya.
Klausul kewajiban pembangunan rumah sakit ini dipandang perlu mengingat layanan kesehatan yang harus disediakan pemerintah bukan lagi tingkat dasar yang sudah dikaver Puskesmas.
“Sejauh keterangan yang kami dapatkan dalam pembahasan raperda layanan kesehatan ini, Surabaya masih kurang layanan kesehatan rumah sakit. Dua rumah sakit milik Pemkot yang ada tidak mampu melayani masyarakat yang berobat,” terang ketau Pansus Layanan Kesehatan Khusnul Khotimah, Senin(26/9).
Sebagai catatan saat ini Pemko0t Surabaya baru memiliki dua rumah sakit  yaitu RS Soewandie yang melayanai Surabaya Utara dan RS Bhakti Dharma Husada (BDH)yangberada di wilayah barat. Sementara untuk wilayah timur dan selatan, Pemkot belum memiliki rumah sakit yang mampu memberikan layanan kesehatan tingkat lanjut.
Dengan masuknya klausul penyediaan empat rumah sakit ini,lanjutnya,  diharapkan memenuhi pula kekurangan kota Surabaya terkait tenaga kesehatan dan peralatan medis. Rumah sakit, lanjut Khusnul tentunya memerlukan tenaga medis dan peralatannya , hingga dengan demikian pemenuhan layanan medis bisa segera dipenuhi.
“Memang dari data yang ada banyak tenaga medis yang ngumpul di Surabaya, namun perlu dicatat ngumpulnya di pusat medis swasta, sementara Pemkot sendiri kekurangan,” jelas Khusnul.Hal ini, lanjutnya, bisa dilihat dari masih panjangnya antrean layanan operasi maupun klinik di dua rumah sakit Pemkot, Soewandie dan BDH.
Mengenai stndardisasi dan pemenuhan tenaga medis utamanya dokter spesialis, Pnasus akan melakukan konsultasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Jatim. Pemprov jatim, lanjut Khusnul telah memiliki Perda Tenga Kesehatan dan program penyebaran doketr spoesialis ke daerah.
Dari konsultasi ini, lanjut anggota Fraksi PDIP ini, akan diperoleh metode untuk memenuhi kekurangan tenaga medis utamanya dokter spesialis di rumah sakit milik Pemkot Surabaya. “Kalau provinsi sudah bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk rekruitmen doketr spesialis, tentunya bisa kita tiru mengingat sekolahg dokter spesialis kan ada di Surabaya khususnya Unair,” ujarnya. [gat]

Tags: