Pemkot Blitar Resmi Buka Karantina Pemudik Di Rusun Yonif 511

Tampak Plt. Wali Kota Blitar, Drs. Santoso, MPd saat melakukan pemeriksaan Rumah Singgah di Rusun Yonif 511 usai diresmikan, Senin (13/4). [Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Sebagai Rumah Singgah atau tempat karantina khusus para pemudik asal Kota Blitar, Pemerintah Kota Blitar secara resmi telah membuka Rusun Yonif 511 sebagai lokasi karantina di Kota Blitar, Senin (13/4).
Plt Wali Kota Blitar, Drs. Santoso, MPd mengatakan rumah singgah di Rusunawa Yonif 511 ini sebagai tempat karantina bagi para pemudik dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Blitar.
“Pemkot Blitar memanfaatkan Rumah Susun atau Rusun milik Yonif 511 untuk rumah singgah bagi para pemudik yang pulang kampung ke Kota Blitar,” kata Plt Wali Kota Blitar, Drs. Santoso, MPd.
Lanjut Plt. Wali Kota Santoso, selain meresmikan rumah singgah, pihaknya juga memberikan bantuan masker secara simbolis kepada masyarakat sekitar Rusun Yonif 511 sebagai upaya pencegahan yang berdekatan dengan Rusun Yonif 511, juga membagikan 7.500 masker kepada masyarakat, TNI dan Polri.
“Apalagi sekarang wajib menggunakan masker, karena dengan menggunakan masker inilah juga upaya pencegahan diri agar tidak mudah tertular Covid-19,” ujar Plt. Wali Kota Santoso yang juga didampingi Dandim 0808/Blitar, Letkol Inf Kris Bianto, Danyonif 511 Blitar, Letkol Inf Georgius Luky Ariesta, Sekda Kota Blitar, Rudi Wijonarko dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkot Blitar.
Selain itu dikatakan Santoso, adanya pembentukan rumah singgah bagi pemudik ini juga untuk menindaklanjuti instruksi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upaya mencegah penyebaran Virus Corona.
“Nantinya secara teknis, para pemudik yang pulang ke Kota Blitar akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah singgah yang sebelumnya diperiksa di Terminal dan Stasiun, dimana rumah singgah di Rusun milik Yonif 511 ini bisa menampung sekitar 100 orang,” jelasnya.
Bahkan dikatakan Santoso, bagi pemudik yang terindikasi terpapar Covid-19 langsung dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, sehingga bagi pemudik yang kondisinya sehat saja yang akan masuk ke rumah singgah.
“Namun bagi para pemudik yang kondisinyabenar-benar sehat bisa langsung pulang dan menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari harus tetap menerapkan protap pencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap pakai masker dan menjaga jarak dengan orang lain,” pungkasnya. [htn]

Tags: