Pemkot Madiun Peroleh DAK Rp208 M

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemkot Madiun, Bhirawa
Pemkot Madiun mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat pada 2016 sebesar Rp 208 miliar.
Kepala Badan Bappeda Kota Madiun Totok Sugiharto mengatakan jumlah DAK tersebut meningkat jika dibandingkan pada 2015 yang hanya sebesar Rp 49 miliar.
“DAK 2016 ada kenaikan, khususnya di bidang infrastruktur. Tujuannya agar pembangunan bisa seiring, selaras, dan sejalan. Itu memang prioritas dari pusat,” ujar Totok kepada wartawan, Minggu (31/1).
Menurut dia, DAK 2016 sebesar Rp208 miliar tersebut terbagi untuk fisik reguler sebesar Rp 23,8 miliar, infrastruktur publik daerah sebesar Rp 71,7 miliar, non fisik sebesar Rp 113 miliar.  Nantinya, dana tersebut akan digelontorkan ke tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemerintahan daerah setempat.
Yakni, Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD Kota Madiun, Dinas Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga (Dikbudmudora), Dinas Pertanian (Disperta), Kantor Lingkungan Hidup (KLH), serta Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo).
Ia menjelaskan, saat ini Pemkot Madiun sudah mengajukan usulan permintaan anggaran tersebut, namun masih tertahan di pemerintah pusat. Sedangkan terkait petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis DAK, sebagian belum ada.
“Kalau Dinas PU sudah diplot untuk infrastruktur, sementara seperti Disperta belum ada. Dindik juga belum berani, karena petunjuk teknisnya belum turun dari pusat,” kata dia.
Totok mengimbau masing-masing SKPD yang mendapat jatah DAK tersebut berhati-hati dalam menggunakan anggaran agar sesuai aturan, sehingga tidak bermasalah dengan hukum.   [dar]

Rate this article!
Tags: