Pemkot Malang Bakal Batasi Pemakaian Gadget Anak

Wali Kota Malang H Sutiaji saat berbicara Temu Anak Kegiatan Fasilitasi Forum Anak Kota Malang Tahun 2019, di Hotel Savana Rabu (31/7) kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Menjadi kota layak anak kategori madya, Pemerintah Kota Malang bakal meningkatkan sederet fasilitas dan keamanan bagi tumbuh kembang anak-anak. Salah satunya melalui pembatasan pemakaian gadget yang memang sudah sejak lama diperbincangkan. Targetnya, tahun ini akan dibuatkan aturan yang lebih mengikat melalui Peraturan Wali Kota.
Wali Kota Malang Sutiaji, mengutarakan, peraturan tentang pembatasan penggunaan gadget pada anak-anak itu saat ini dalam tahap pembahasan. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang sudah diminta untuk menyusun peraturan tersebut.
“Pembatasan pemakaian gadget akan segera dibuatkan melalui Perwal, melalui OPD terkait sudah saya minta segera menyusun, ini sangat penting untuk melindungi anak,” katanya usai menghadiri acara Temu Anak Kegiatan Fasilitasi Forum Anak Kota Malang Tahun 2019, di Hotel Savana Rabu (31/7) kemarin.
Tidak sekedar pembatasam gadget, untuk memberi keamanan dan kenyamanan pada anak-anak, Pemerintah Kota Malang menurutnya juga akan menambah fasilitas bermain di ruang terbuka hijau dan kantor pemerintahan. Selain itu, keamanan dan kenyamanan bagi anak-anak akan terus ditingkatkan melalui berbagai peraturan yang sifatnya memberi perlindungan pada anak-anak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Malang, Penny Indriani menyampaikan, sampai dengan Juli 2019 sudah ada 21 kasus yanh dilaporkan. Angka itu mengalami peningkatan sekitar tiga persen dibanding periode yang sama di tahun sebelumnya.
Menurutnya, angka kekerasan pada anak itu kebanyakan dilakukan oleh orangtua sang anak. Rata-rata mengalami kekerasan fisik maupun psikis pasca terjadinya perceraian yang menimpa ke dua orangtua. Sehingga, anak secara langsung dan tidak menjadi korban.
Saat menemui kasus seperti itu, menurutnya pendampingan kepada anak-anak terus dilakukan. Petugas dan psikolog yang dimiliki DP3AP2KB akan memberi pendampingan selama proses pemulihan hingga anak-anak kembali pulih seperti semula. Lebih jauh dia menyampaikan, sepanjang 2017, tercatat ada 71 kasus kekerasan pada anak. [mut]

Tags: