Pemkot Probolinggo Larang ASN Mudik

Foto: Larangan mudik bus di terminal Bayuangga Probolinggo akan semakin sepi.[wiwit agus pribadi/bhirawa]

Sektor Transportasi Kembali Terpukul
Probolinggo, Bhirawa
Pemkot Probolinggo juga memastikan melarang ASN di lingkungan Kota Probolinggo mudik pada lebaran tahun ini. Namun, wisata lokal tetap dibuka. Larangan mudik itu ditegaskan Sekda Kota Probolinggo dr Ninik Ira Wibawati.

Menurutnya, larangan mudik diberlakukan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Aakibat semua itu justru sektor transportasi kembali terpukul.

Dikatakannya, larangan mudik itu tidak hanya berlaku bagi ASN sebenarnya. Namun, juga berlaku untuk masyarakat umum. Namun, penekanan khusus diberikan pada ASN. Sebab, Pemkot hanya bisa memberikan sanksi pada ASN yang melanggar larangan mudik, kata Ninik Ira Wibawati, Senin (5/4).

“Kalau nanti didapati ada ASN yang melanggar tentunya akan ada diberi sanksi. Seperti apa sanksinya, nanti tentunya menyesuaikan dengan jenis pelanggarannya. Bisa teguran, bahkan sampai yang paling berat,” ujarnya.

Tujuan dari larangan mudik ini menurut Ninik, tidak lain untuk mencegah makin tingginya risiko penyebaran Covid-19. Sebab, selama ini liburan menjadi salah satu pemicu meningkatnya kasus penyebaran Covid-19.

Karena itulah, harapannya bukan hanya ASN yang tidak mudik. Namun, seluruh warga Kota Probolinggo juga diharapkan tidak mudik saat lebaran.

Meski ada larangan mudik, Sekda menegaskan bahwa wisata lokal tetap dibuka. Tujuannya tidak lain agar roda perekonomian di daerah tetap berjalan. Kendati demikian, pihak atau pelaku wisata diwajibkan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Hal senada diungkapkan Kepala Dispopar Kota Probolinggo Budi Krisyanto. Dispopar menurut Budi Kris panggilannya, perlu berkonsentrasi untuk terus menerus mendorong pengelolaan pariwisata di Kota Probolinggo.

Sehingga, dapat mewujudkan destinasi wisata yang bersih, indah, sehat dan aman seperti yang diharapkan Menparekraf Sandiaga Uno. “Destinasi wisata tetap dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Ya berharap sudah layak untuk dikunjungi wisatawan,” tandasnya.

Adapun larangan mudik dinilainya sebagai kebijakan nasional untuk terus mengendalikan penyebaran virus korona. “Harapannya penyebaran virus korona kan terus melandai. Bukan sebaliknya terjadi lonjakan lagi,” lanjutnya.

Larangan mudik oleh pemerintah pusat dan daerah dipastikan akan kembali memukul sektor transportasi umum. Khususnya di Kota Probolinggo sendiri, terdapat beberapa perusahaan otobus yang terancam terkena imbasnya. Seperti disampaikan Kasie Statistik Distribusi di BPS Kota Probolinggo Moch Machsus.

Menurutnya, larangan mudik pasti akan memukul sektor transportasi umum seperti bus. “Yang akan terdampak pasti sektor transportasi umum, seperti bus. Kalau kereta tidak terlalu terdampak, karena perusahaan kereta kan perusahaan negara. Sementara perusahaan bus kan pihak swasta,” tuturnya.

Meski demikian, dia menilai dampaknya tidak sebesar seperti saat Lebaran tahun 2020. Menurutnya, larangan mudik yang terjadi pada tahun 2020 disertai juga dengan ketakutan masyarakat terhadap pandemi korona. Sehingga, saat itu masyarakat mengurangi aktivitas ke luar kota. Namun saat ini diperkirakan lebih berbeda keadaannya.

“Orang-orang lebih berani saat ini. Mungkin bahkan menggunakan kendaraan pribadi untuk mudik. Meskipun dengan risiko harus putar balik kalau ketahuan petugas,” tandasnya.

Jika dikaitkan dengan sektor inflasi, Machsus menjelaskan bahwa kondisi lebaran tahun 2020 dan tahun 2019 jauh berbeda. Sebab, tahun 2019 pandemi belum terjadi.

“Kami menghitung inflasi transportasi ini dari kenaikan tarif saat arus mudik dan arus balik. Saat arus mudik dan balik sebelum pandemi, harga tiket bus terutama AKAP naik di atas 100 persen. Tapi banyak yang menggunakan,” terangnya.

Sebaliknya saat pandemi menurutnya, kenaikan tarif kecil. Hanya 30 persen. Namun, jumlah penumpang sedikit. “Dengan kondisi ini, jelas terpukul perusahaan bus,” tambahnya. [wap]

Rate this article!
Tags: