Pemprov Jatim Siapkan Rp 60 Miliar untuk Sertifikasi Halal

Foto Ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemprov Jawa Timur melalui Dinas Koperasi dan UKM menyediakan anggaran Rp 60 milliar setiap tahun. Anggaran tersebut guna memberikan pelatihan, pendampingan vokasional, promosi dan pengurusan sertifikasi halal.
Hal ini untuk menindaklanjuti banyaknya pelaku UKM di sektor makanan dan minuman yang masih kesulitan mendapatkan sertifikasi halal. “Mereka menilai sertifikasinya lama dan mahal,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jatim Mas Purnomo Hadi, Sabtu (9/2) kemarin.
Sertifikasi halal bagi UKM memang diakui Mas Purnomo menjadi kendala bagi pelaku UKM. Data Forum Industri Kecil Menengah (IKM) Jatim menyebutkan bahwa UKM yang memiliki sertifikasi halal baru 40 persen.
Dengan biaya yang dikeluarkan antara Rp 3-5 juta sekali urus untuk masa berlaku 2 tahun dianggap pelaku UKM terlalu mahal.
“Kami fasilitasi dan dampingi agar mereka benar-benar bisa mendapatkan sertifikasi yang dapat memenuhi standar seperti BPOM dan halal. Itu semua kami fasilitasi. Tapi memang hanya terbatas,” ungkapnya.
Pihaknya mulai membidik negara Timur Tengah sebagai pasar ekspor produk UMKM dari Jatim. Untuk menindaklanjutinya, Dinkop dan UKM Jatim pun meningkatkan produksi produk-produk halal yang menjadi pasar utama di negara-negara di Timur Tengah.
“Karena produk makanan dan minuman ini paling banyak, dari 12,1 juta UKM di Jatim, 60 persennya adalah makanan dan minuman,” katanya.
Pada urutan kedua adalah fesyen sebesar 30 persen dan sisanya adalah perhiasan, manik-manik dan kerajinan tangan.
Alasan membidik negara Timur Tengah sendiri, menurut Mas Purnomo adalah karena selama ini belum banyak produk UKM dari Jatim yang diekspor ke Timur Tengah terutama Arab.
“Saya belum tahu pastinya berapa persen. Sebagian besar masih dibawa oleh tamu (dari Jatim),” katanya.
Selain Timur Tengah, negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Thailand menurut Mas Purnomo tetap akan menjadi tujuan utama ekspor UMKM dari Jatim. [geh]

Tags: