Penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang Harus Sinergi, Bukan Ajang Cari Panggung

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar (tengah) ketika mengunjungi Kampung Tangguh di Desa Karangsuko, Kec Pagelaran, Kab Malang, pada beberapa Minggu lalu. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Malang, bukan untuk mencari panggung bagi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Karena penanganan Covid-19 itu perlu adanya sinergisitas antar lembaga, serta harus membangun kerjasama seluruh elemen, baik itu pemerintah hingga elemen masyarakat.

“Karena penanganan Covid-19 tersebut, tidak bisa ditangani satu lembaga saja, tapi harus melibatkan semua elemen yang ada. Sehingga penanganan virus tersebut

bukan mencari ketenaran pada pimpinan instansi atau staf , tapi harus ada sinergitas pada semua unsur,” tegas Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Senin (15/3), saat berada di Mapolres Malang.

Menurut dia, penanganan Covid-19 harus jadi prioritas utama kita, selain tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), pihaknya juga terus melakukan patroli dan Operasi Yustisi, serta melakukan penyuluhan terhadap masyarakat soal protokol kesehatan tetap jadi sasaran utama kita bersama. Sehingga dirinya juga meminta Tim Covid Hunter Polres Malang untuk meningkatkan kinerjanya melakukan Operasi Yustisi termasuk juga penyuluhan masyarakat serta optimalisasi Kampung Tangguh.

“Di Kabupaten Malang kini terdapat 369 Kampung Tangguh. Sedangkan Kampung Tangguh itu berjalan  maksimal, maka butuh sinergi dan kolaborasi yang baik antar lintas sektor, sehingga agar membuahkan hasil maksimal yakni mencegah penyebaran Covid-19,” tutur Hendri.

Saat disinggung terkait vaksin Covid-19, dia mengatakan, jika dalam kurun waktu beberapa hari ini, seluruh personil Polres Malang akan menjalani vaksin tahap kedua. Sehingga dirinya meminta seluruh Personil Polisi di vaksin. Dan jika sudah menjalani vaksin, maka diarinya berharap agar kinerja seluruh Personil Polisi di jajaran Polres Malang dapat meningkat dan semangat untuk berpartisipasi dalam melakukan upaya pencegahan Covid-19 di wilayah Kabupaten Malang.

Hendri berharap kepada masyarakat Kabupaten Malang agar ikut bersama-sama dalam memperangi virus yang bisa menyebabkan kematian pada sesorang. Sehingga masyarakat harus mematuhi peraturan protokol kesehatan, seperti

Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilisasi dan interaksi (5M).

“Jika ada yang melanggar terhadap protokol kesehatan Covid-19, maka sanksi tegas menanti. Apalagi sekarang telah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro  jilid tiga, sehingga masyarakat harus mematuhi 5M,” tegas dia. [cyn]

Tags: