Pengunjukrasa Berikan “Surat Wasiat” Ke Bupati Lumajang

Plt.Sekda Lumajang Nurwakit Ali Yusron ketika menerima surat tuntutan dari perwakilan pengunjukrasa.

(Pasca Dua Tahun Tragedi Salim Kancil)
Lumajang,Bhirawa
Sejumlah Ormas dan LMS yang menamakan dirinya Gerakan Masyarakat Peduli Pesisir (GEMPUR) pada Senin (26/9) menggelar orasi dengan tema menagih janji Bupati terkait kasus tragedi Salim Kancil pada dua tahun silam dengan mendatangi Kantor Bupati Lumajang, dengan pengawalan aparat kepolisian serta TNI dan Satpol PP.
Para pengunjukrasa yang berjumlah sekitar 25 orang tersebut memulai aksinya dengan berangkat dari rumah Tosan salah satu korban yang selamat dari tragedi Salim Kancil di Desa Selok Awar Awar Kecamatan Pasirian, kemudian beringingan menuju Kantor Bupati Lumajang dengan menggelar berbagai orasi dari para pengunjukrasa tersebut.
Dalam yel yel orasinya, meraka menagih janji kepada Bupati terkait penambangan liar yang hingga kini masih tetap berlangsung dan ditengarai tidak memiliki ijin penambangan yang resmi.Dengan membentangkan spanduk yang bergambar Tragedi Salim Kancil serta tulisan yang berisikan tuntutan agar para pelaku penambangan liar untuk dihentikan.
Selain itu,ada beberapa point tuntutan masyarakat terkait dengan pertambangan pasir di Desa Selok Awar-awar Kecamatan Pasirian, diantaranya mereka menuntut penuntasan dan proses hukum kasus pertambangan ilegal di selok Awar-awar,mereka prihatin dengan kerusakan alam lingkungan bekas penambangan yang hingga kini masih belum di reklamasi, serta meminta agar aparat menuntaskan kasus hukumnya pada beberapa stock piled liar yang sudah ditandai garis (police line) yang dinilai tidak dilakukan oleh aparat Kepolisian.
Tidak hanya itu saja, dalam orasinya mereka juga mengecam kecilnya PAD pasir Lumajang dikaitkan eksploitasi pasir yang dinilai ada ribuan truk perharinya. Untuk itu diharapkan penegakan hukum serta penertiban dari aparat yang berwenang terhadap para penambang illegal untuk lebih di dipertegas.
Sebelum mengakhiri orasinya ,salah satu perwakilan pengunjukrasa yang bernama Tosan didampingi temannya masuk ke Kantor Bupati dengan membawa dua lembar surat yang di terima oleh PLt.Sekda Lumajang ,Nurwakit Ali Yusron.
Pada saat memberikan Surat tuntutan masyarakat kepada PLt.Sekda tersebut ,Tosan selaku perwakilan pengunjukrasa berharap surat tersebut nantinya agar disampaikan kepada Bupati Lumajang Drs.As at Malik.
“Saya pesan agar surat aspirasi ini sampai ditangan Bupati,” ujarnya.
Sedangkan menurut Nurwakit sendiri ketika dikonfirmasi enggan berkomentar terkait konten yang tertera pada surat tuntutan tersebut, dan pihaknya akan menyerahkan surat itu kepada Bupati sepulang dari kegiatannya di Palu Sulawesi Tengah yang berlangsung hingga Besok (Rabu 27/9).
“Bapak Bupati saat ini masih ada kegiatan di Palu Sulawesi Tengah, surat ini akan kita berikan ke Bupati setelah Pulang nanti, jadi nanti Bapak Bupati yang akan menindaklanjuti surat itu,” pungkasnya.(Dwi)

Tags: