Pengurus PMI Kota Malang Diminta Kerja Profesional dan Sesuai AD/ART

Pengurus PMI Kota Malang mendapat pengarahan dari Wali Kota Malang.

Kota Malang, Bhirawa.
Pengurus PMI Kota Malang melakukan audensi dengan Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, untuk memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan program kerja pengurus baru masa bakti 2022-2027.

Ketua Badan Kerhormatan PMI Kota Malang Drs. H. Bambamg DH Suyono MSi, mengemukakan pihaknya bersama 14 orang pengurus baru bertemu dengan Wali Kota Malang untuk memperkenalkan diri.

“Kami menghadap Pak Wali Kota untuk menyampaikan program kerja pengurus PMI, selain itu Pak Wali Kota merupakan pelindung PMI Kota Malang,”tutur Bambang DH Suyono.

Selain itu, untuk memperkuat kerjasama antara PMI dan Pemerintah Kota Malang dalam pelayanan sosial kemanusiaan.
Sesuai dengan tugas pokok PMI untuk menjalankan amanah dan kepercayaan masyarakat, dalam pertemuan tersebut Bambang DH Suyono menyampaikan agenda PMI ke depan diantaranya adalah pembenahan kelembagaan, penyegaran karyawan, serta verifikasi aset.

Dalam waktu dekat ini program PMI memperingati hari PMI internasional sudah dirancang, dimulai dengan apel pengurus, karyawan danrelawan yang akan ditandai dengan aksi sosial pelayanan kesehatan di lingkungan markas PMI Kota Malang.

“Tantangan kedepan adalah PMI harus mampu menjawab kebutuhan-kebutuhan pelayanan darah maupun kebencanaan disamping itu untuk peningkatan kapasitas pertolongan pertama maupun bencana termasuk pelayanan klinik,” tegasnya.
Kedepan harapanya PMI akan lebih baik dalam hal pelayanan donor darah, pelayanan klinik, kebencanaan maupun aksi-aksi sosial lainnya.

“Kami berharap Pemerintah Kota Malang, menambah anggaran hibah ke PMI secara proporsional, termasuk dukungan fasilitasi lahan parkir roda empat yang masih menjadi masalah,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji dalam arahan kepada kepengurusan yang baru, diantaranya selalu menjaga solidaritas, perdalam AD/ART, selalu menjaga kekompakan serta membuat gebyar yang lebih besar.

“Saya minta PMI untuk bekerja lebih profesional lagi dalam memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat, tentunya harus sesuai dengan AD/ART,”pinta Wali Kota. (mut.hel).

Tags: