Pengusaha Tape Mengeluh, Pemkab Bondowoso Gelar Sekolah untuk Petani Singkong

Kepala Dinas Pertanian Hindarto mendampingi Bupati Bondowoso melakukan silaturrahim dengan PPL dalam rangka pengembangan budidaya singkong beberapa waktu lalu. [Samsul Tahar]

Kepala Dinas Pertanian Hindarto mendampingi Bupati Bondowoso melakukan silaturrahim dengan PPL dalam rangka pengembangan budidaya singkong beberapa waktu lalu. [Samsul Tahar]

Bondowoso, Bhirawa
Pemkab Bondowoso melalui Dinas Pertanian (Disperta) akan mengadakan Sekolah Lapang untuk petani singkong. Hal ini dilakukan agar keluhan para pengusaha tape yang selama ini mengaku mengalami kekurangan pasokan bisa teratasi dengan memaksimalkan produksi.
Kepala Dinas Pertanian Bondowoso H Hindarto SP MSi saat ditemui Bhirawa dikantornya. Menurut Hindarto, Sekolah Lapang dilakukan, agar petani mendapatkan pengetahuan terbaru menanam singkong sehingga produksi bisa maksimal dan kebutuhan produksi bahan untuk tape di Bondowoso tetap terpenuhi.
“Kedepan akan kami lakukan sekolah lapang. Dari penanaman, penyiangan, pemupukan, hingga panen akan kita dampingi,” kata Hindarto.
Hindarto menambahkan, Dinas Pertanian sudah dua tahun mendampingi petani singkong, yakni di daerah Kecamatan Curahdami, Binakal, Pakem dan Wringin. Karena pada tiga daerah tersebut memang menjadi sentra untuk produksi tape yang selama ini menjadi ci khas dan oleh-oleh bagi orang yang dating ke Bondowoso.
“Sebelum kami lakukan pendampingan, petani hanya mempu menghasilkan 12 ton per hectare. Namun, setelah kami dampingi mereka (petani) mampu mengasilkan 23 hingga 25 ton per hektare”, tambahnya.
Untuk itu, lanjut Hindarto, melalui Sekolah Lapang ke depan Dinas Pertanian menargetkan petani bisa menghasilkan 30 ton singkong per hektarnya.
Sebelumnya berdasarkan arahan Bupati Bondowoso Drs H Amin Said Husni dalam rangka menciptakan iklim yang sehat dalam persaingan seluruh produk unggulan Bondowoso diantaranya Kopi, Tape dan tanaman produksi lainnya, Pemkab akan mengambil kebijakan dengan pengembangan berbasis kawasan dengan dilakukan pemetaan segala potensi daerah yang dimiliki.
Sehingga daerah yang lahannya cocok untuk pengembangan singkong akan dilarang untuk pengembangan tanaman lain seperti kopi, sehingga pasokan bahan baku yang dibutuhkan untuk memaksimalkan produksi seluruh produk unggulan bisa teratasi dengan baik.
“Pemkab tentu mempunyai kewajiban untuk melestarikan dan mengembangkan seluruh produk unggulan yang selama ini dikembangkan masyarakat, tentu akan dibuat regulasi agar bisa memproteksi tanaman lain yang bisa mengganggu pasokan bahan baku,” kata Bupati beberapa waktu lalu. [har]

Tags: