Pengusutan Dugaan Korupsi PD Pasar Surya Perlu Dipertanyakan

PD Pasar Surya(Simpang Siur Lidik yang Dilakukan Kepolisian)
Kejari Surabaya, Bhirawa
Informasi yang menyebutkan penyelidik Polrestabes Surabaya turut mengusut kasus yang ada di Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya rupanya disanggah oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga yang menyatakan pihaknya tidak melakukan pengusutan terhadap kasus tersebut.
Padahal, sebelumnya pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah melakukan koordinasi dengan penyelidik kepolisian perihal adanya pengusutan yang sama dengan pihak Polisi. Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Kejari (Kajari) Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi yang sebelumnya mengatakan kepada Bhirawa bahwa koordinasi dilakukan agar tidak terjadi pengusutan yang sama antar dua instansi penegak hukum.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyidikan Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya Roy Revalino enggan berkomentar perihal koordinasi dengan Polrestabes Surabaya. Bahkan Roy mengaku, untuk kasus dugaan tindak pidana korupsinya (tipikor) ditangani sepenuhnya oleh penyidik Pidsus Kejaksaan, dan bukan dari kepolisian.
“Polrestabes Surabaya menangani pidumnya (pidana umum) yakni Pasal 374 nya (penggelapan dengan pemberatan), bukan tipikornya,” terang Roy saat dikonfirmasi Bhirawa, Senin (10/10).
Lanjut Roy, memang Polrestabes tidak menangani pekrara korupsinya. Tapi hanya menangani tindak pidana umumnya saja. “Kalau tanya tipikornya di Polrestabes, memang dia tidak menangani. Tapi tanya yang pidana umunya,” tegasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga dengan tegas tidak menangani perkara Pasal 374 yang berkaitan dengan kasus pada PD Pasar Surya. “Untuk Laporan Polisi (LP) kasus 374 terkait PD Pasar Surya tidak ada di kami. Untuk korupsinya dilidik Kejaksaan,” ungkap Shinto kepada Bhirawa.
Perihal simpang siur penanganan kasus PD Pasar Surya oleh dua instansi penegak hukum itu, Humas PD Pasar Surya Novy Ispinari kepada Bhirawa mengaku, PD Pasar Surya melaporkan dugaan penyelewengan tunggakan rekening Pasar Wonokromo ke Polrestabes Surabaya. Ditanya adakah laporan ke institusi lain, Novy mengatakan hanya laporan di kepolisian saja.
“Tanggal 30 Agustus lalu kita hanya melaporkan kasus dugaan penyelewengan tunggakan rekening Pasar Wonokromo ke Polrestabes Surabaya saja,” tambahnya. [bed]

Tags: