Penyaluran BLT-DD di Kabupaten Jombang Diperpanjang Hingga Enam Bulan

Mendes-PDTT, Abdul Halim Iskandar saat berada di Jombang, Sabtu (04/07). [arif yulianto/ bhirawa].

Jombang, Bhirawa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT), Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, penyaluran BLT-DD diberikan dengan 2 tahap. Pada tahap pertama, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan uang sebesar 600 Ribu Rupiah selama 3 bulan.

“Kebijakan kita keluarkan per April (2020), berarti kalau ‘start” langsung berarti April, Mei, Juni,” kata Abdul Halim Iskandar, saat berada di Jombang, Sabtu (04/07).

Kemudian lanjut dia, untuk ‘recovery’, Presiden Republik Indonesia memberikan arahan agar ditambah lagi selama 3 bulan, namun dengan nominal sebesar 300 Ribu Rupiah per bulan.

“Berarti Juli, Agustus, September. Ini bagi yang pencairan awal itu April. Bagi yang pencairan awal itu Mei, maka Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober,” tambahnya.

Namun jika ada desa yang pada awal pencairan BLT-DD pada bulan Bulan Juni 2020, lanjut dia, maka pola pencairan BLT-DD ini juga menyesuaikan selama enam bulan ke depannya.

“Sehingga bisa dinyatakan bahwa, penyaluran Dana Desa itu per April dengan Desember dengan variannya masing-masing,” lanjut dia.

Abdul Halim Iskandar menambahkan, bagi desa yang Dana Desa (DD)-nya tidak mencukupi, maka bisa menyalurkan secukupnya. Misalnya jika desa yang bersangkutan yang memiliki kemampuan keuangan pada DD-nya hanya untuk disalurkan selama 2 bulan pada penyaluran BLT-DD periode II.

“Ya ‘udah’ 2 bulan ndak apa-apa. Tetapi setelah kita cermati betul, hampir semuanya ‘nggak’ ada masalah. Karena hitung-hitungannya sederhana, 35 persen BLT-DD, 5 persen Covid-19, 10 persen rata-rata untuk padat karya tunai. Dengan demikian, masih ada kemampuan fiskal 50 persen dari Dana Desa,” pungkas dia.(rif)

Tags: