Penyelesaian Masalah Sampah Plastik

foto ilustrasi

Persoalan sampah terutama sampah plastik, terlebih sampah laut sampai saat ini masih menjadi masalah besar di Indonesia. Fakta tersebut, mengingat posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia yang 70% wilayahnya ada laut. Sampah plastik laut merupakan masalah global yang dihadapi oleh negara maju dan berkembang. Logis adanya jika kini Indonesia menjadi negara yang fokus dan berkomitmen mengatasi persoalan sampah plastik. Terlebih, pada 2025 mendatang pemerintah menargetkan sampah bisa berkurang di tingkat produsen hingga 30%.

Memang, harus kita akui bahwa persoalan sampah plastik bukanlah menjadi persoalan nasional saja, tetapi persoalan global yang dihadapi semua negara di dunia. Melihat kenyataan yang demikian, logis adanya jika Indonesia terus berkejaran dengan waktu mengerahkan segala upaya agar produksi sampah plastik di Indonesia bisa berkurang. Sehingga target pengurangan sampah hingga 70% pada 2025 diharapkan bisa tercapai.

Target pengurangan sampah plastik di laut hingga mencapai 70% pada 2025 mendatang terus dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia. Saat ini, berbagai upaya terus dilakukan agar target yang dimaksud bisa tercapai kurang dari lima tahun dari sekarang. Salah satunya, melalui program kerja yang diwujudkan melalui dokumen Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan Sampah Plastik Laut Tahun 2018-2025. Selain itu, Peraturan Presiden No.83/2018 tentang Pengelolaan Sampah Laut juga menjadi panduan untuk mewujudkannya. Idealnya lagi, selain menerapkan regulasi yang sudah diterbitkan untuk mengelola dan mengurangi sampah plastik, upaya lain bisa dilakukan dengan menggandeng pihak swasta dalam Organisasi Pengelolaan Sampah Plastik atau Plastic Recovery Organization (PRO).

Menjadi logis adanya, jika pengelolaan sampah di negeri ini perlu mendapat perhatian semua pihak tanpa kecuali. Salah satunya, adalah menggugah kesadaran kolektif kita agar mampu mengelola sampah dengan baik. Sehingga, harus dibangun sinergisitas komunikasi antar Kementerian dan Lembaga terkait yang nantinya juga akan melibatkan berbagai stakeholder lainnya untuk memberikan kontribusi dalam mengatasi persoalan sampah di negeri ini.

Asri Kusuma Dewanti
Pengajar Universitas Muhammadiyah Malang

Rate this article!
Tags: