Perbankan Sosialisasikan Fintech ke Kampus

Anggota DPR RI Komisi XI HM. Purnomo Sidi (ketiga dari kiri) didampingi Kepala OJK Jember Mulyadi saat membuka pameran Fintech di Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Jember, Rabu (8/11) kemarin.

Jember, Bhirawa
Lembaga Keuangan Perbankan mulai perkenalkan Financial Tecknologi (Fintech) ke kampus Universitas Jember. Selain menggelar pameran berbagai produk perbankan di lapangan basket FEB,  juga diggelar dialog dengan mahasiswa bertajuk Digital Technology: Era Jaya Keuangan Digital, Rabu (8/11) kemarin.
Hadir sebagai nara sumber Kepala OJK Jember Mulyadi dan Anggota DPR RI Komisi XI H.M. Purnomo Sidi dan Guru Besar FEB Unej Prof.Tatang Ari M.
Menurut HM. Purnomo Sidi, berdasarkan hasil reseach bahwa sosialisasi dan edukasi fintech sangat tepat dilakukan kalangan diusia produktif. Baik itu dikalangan mahasiswa maupun pondok-pondok pesantren.
“Perkembangan teknologi ini tidak bisa dihindari, dan ini merupakan kebutuhan yang harus kita ikuti, Apalagi kita sekarang ini sangat ketergantungan penggunaan teknologi melalui gawai (gadget). Bangun tidur belum sikat gigi, kita sudah sarapan alat itu (gadget),” ujar Bang Pur panggilan singkat HM. Purnono Sidi kepada media kemarin. Namun legeslator asal Partai Golkar Dapil IV Jembet-Lumajang, berharap dalam pemanfaatan tekhnologi fintech ini harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Artinya dalam tehnologi bukan hanya manfaatnya juga resikonya juga disosialisasikan. Ya harus balance la, sehingga masyarakat bisa menilai,” pesannya. Meski demikian, Bang Pur mengapresiasi langkah dari pihak perbankan (BI) dan OJK Jember dalam mensosialisasikan Fintech kepada mahasiswa.” Karena Jember ini banyak perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Dan semuanya kalangan anak usia produktif. Saya yakin, meskipun Fintech ini baru,  pemanfaatan fintech di Jember akan semakin pesat,” tandasnyan pula.
Sementara, Kepala OJK Jember Mulyadi mengaku bahwa teknologi ini lambat lau akan masuk juga. Artinya, mau tidak mau, suka atau tidak suka kita harus memanfaat teknologi tersebut.” Masuknya ini yang kita awasi, nanti kalau terlalu cepat sedang masyarakat belum siap dan belum tahu resikonya, akan menjadi persoalan baru,” ujar Mulyadi.
Oleh karena itu, ujar Mulyadi, yang perlu diawasi terlebih dahulu perusahaan-perusahaan tersebut secara bertahap. Artinya, pihak OJK akan memberikan batasan-batasan yang harus dilakukan.
“Sehingga cara mengontrolnya lebih muda, dan masyarakat tinggal memanfaatkan,” tandasnya. Berdasarkan data di OJK, secara nasional ada 24 perusahaan yang sudah masuk dan salah satunya sudah berijin. [efi]

Tags: