Perbankkan Dinilai Belum Bersahabat ke UMKM

Komisi XI DPR RI M.Nur Purnomosidi (tengah) saat foto besama dengan pimpinan Otoritas Jasa Keuangan Jember dan Regionol IV Jawa Timur usai menjadi pemateri dalam Seminar Nasional yang selengarakan oleh OJK.

Jember, Bhirawa
Meskioun pemerintah terus melakukan sosialisasi literasi keuangan untuk seluruh lapisan masyarakat, namun akses keuangan bagi seluruh rakyat tidak bisa mulus. Bahkan, Bank dinilai belum bersahabat bagi Usaha Mikro dan Kecil di Indonesia.
Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI M. Nur Purnamasidi dalam seminar nasional tentang literasi inklusi keuangan di Jember. “Kami menilai sejauh ini lembaga keuangan belum bersahabat dengan usaha mikro dan kecil,” ucap pria yang akrab dipanggil Bang Pur ini.
Menurutnya, sejauh ini UMKM ternyata dinilai sulit mengakses lembaga keuangan khususnya perbankkan. Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar berperan aktif, terutama untuk mendorong sejumlah perbankkan untuk terlibat langsung dalam pengembangan UMKM ini,” jelasnya politisi Partai Golkar Dapil Jatim IV Jember-Lumajang.
Sehingga pelaku UMKM yang memang membutuhkan bantuan modal ini dapat lebih mengembangkan usahanya dengan baik. Jika tidak demikian, maka UMKM ini memang akan kesulitan untuk bisa berkembang dengan cepat. “Mereka butuh sentuhan modal dari lembaga keuangan,” ucapnya.
Bang Pur menilai hingga saat ini kredit modal untuk UMKM ini masih dilakukan oleh pemerintah. Salah satunya adalah program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan tingkat suku bunga hanya 9 persen. “Tetapi kan tidak bisa seluruh UMKM hanya mengandalkan pemerintah. Karena memang bantuan pemerintah tidak banyak,” tegasnya.
Dia sendiri masih belum mengetahui penyebab pasti mengapa perbankan masih enggan memberikan kredit kepada usaha kecil. Tetapi kemungkinan besar karena tidak adanya agunan yang bisa diberikan kepada bank. Sedangkan bank memang tidak ingin beresiko dengan pinjaman yang mereka berikan.
“Tetapi, sebenarnya usaha kecil ini lebih patuh dan tertib jika meminjam di perbankan. Data yang ada menyebutkan tingkat non performing loan atau kredit bermasalah dari pelaku usaha kecil mikro relatif sangat rendah. Hanya dikisaran angka 0,39 persen. Kredit bermasalah malah yang banyak dilakukan oleh usaha menengah keatas,” ungkapnya pula.
Sementara itu, di lain sisi program kredit modal dari pihak perbankkan masih belum menyentuh UMKM. Perbankkan menurutnya justru hanya memberikan kredit modal kepada usaha menengah ke atas. Karenanya OJK selaku pengawas lembaga keuangan diharapkan mendorong perbankkan. “Ya didoronglah perbankan untuk berinovasi memberikan kredit modal kepada usaha mikro kecil tersebut. Sehingga dapat mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil,” tandasnya.
Atas dasar inilah, pihak perbankkan semestinya harus berani membuat program kredit modal bagi usaha mikro dan kecil. “UKM menjadi salah satu sektor paling kuat di saat terjadi krisis ekonomi,” pungkasnya. [efi]

Tags: