Pergantian Tahun, Bupati Malang Launching 24 Mobil Ambulance Baru PSC 119

Bupati Malang HM Sanusi saat melihat fasilitas peralatan kesehatan di dalam salah satu mobil ambulance PSC 119, di halaman Pendapa Agung Kab Malang, di Jalan Panji, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kabupaten Malang, Bhirawa
Bupati Malang HM Sanusi dalam malam pergantian tahun, Selasa (31/12) malam, telah melaunching 24 unit mobil ambulance baru sebagai pelayanan Publik Service Center (PSC) 119. Sedangkan mobil ambulance tersebut untuk memberikan pelayanan kesehatan untuk masyarakat terkait penanganan kegawatdaruratan.
Sehingga masyarakat dipermudah dengan pelayanan PSC 119, jika sewaktu-waktu masyarakat membutuhkan mobil ambulance. Karena Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menyiapkan 24 jam. Dan masyarakat cukup menghubungi call center 119, yang teknisnya melalui smartphone berbasis android, dan masyarakat bisa mengunduh aplikasi emergency button melalui playstore. 
Awalnya, kata Bupati Malang HM Sanusi, Rabu (1/1), kepada Bhirawa, dirinya sangat prihatin dengan sebagian keberadaan mobil ambulance, baik itu yang dimiliki masing-masing puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kabupaten Malang, karena saat membawa pasien mobil ambulance mogok. “Bahkan keluarga pasien yang meninggal, yang akan membawa pulang jenazahnya, mobil ambulance yang berada di RSUD Kanjuruhan dalam kondisi rusak,” ungkapnya.
Dan tidak hanya mobil ambulance mogok dan rusak, lanjut dia, dirinya juga mendapatkan pengaduan dari masyarakat, jika ambulance RSUD Kanjuruhan, yang akan mengantarkan jenazah tidak bisa di starter dan juga tidak ada bahan bakarnya. Dan setelah saya inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Kanjuruhan, mobil ambulance memang tidak bisa di starter. Sehingga dari pengalaman terkait mobil ambulance rusak itu, maka saya perintahkan Kepala Dinkes untuk membentuk PSC 119.
“Kami menginginkan ada perubahan secara menyeluruh di bidang pelayanan kesehatan. Sehingga PSC 119 inilah yang bisa jadi perubahan di tahun 2020 ini. Karena mobil ambulance PSC 119 telah difasilitasi dengan peralatan medis yang modern,” jelas Sanusi.
Selain itu, masih dia jelaskan, dirinya juga meminta tenaga medis dan para medis untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Meski, di Kabupaten Malang ini sudah memiliki 24 unit mobil ambulance PSC 119 yang modern, tapi tidak didukung dengan pelayanan cepat dari dokter dan perawat, sama saja tidak bisa memberikan kepuasaan kepada masyarakat terkait pelayanan kesehatan.  
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg Arbani Mukti Wibowo menyampaikan, PSC sebuah peningkatan kecepatan pelayanan medis untuk masyarakat di Kabupaten Malang. Sehingga setelah launching PSC 119 ini, dirinya berharap adanya peningkatan kecepatan penanganan kegawatdaruratan. Sehingga hal itu bisa menekan angka kecacatan dan kematian pada pasien. Untuk itu, dengan kita miliki mobil ambulance PSC 119, maka masyarakat haruis dapat mengenal fungsi dan pelayanan prima dari PSC 119.
“Pelayanan PSC 119 mulai kita operasikan pada hari Rabu ini, 1 Januari 2020. Sedangkan petugas kendali PSC atau call centernya ada di RSUD Kanjuruhan Kepanjen, ada 10 petugas yang kita bagi tiga shif, dan ereka harus siap bekerja 24 jam selama 7 hari,” ujarnya.
Ditegaskan, PSC 119 sudah ditunjang tim medis yang berpengalaman, dan sudah menjalani pelatihan terlebih duhulu. Sedangkan satu unit mobil ambulance PSC 119, terdapat satu orang dokter, dua orang perawat dan satu orang pengemudi di setiap puskesmas. Sehingga dengan pelayanan PSC 119 ini, akan memberikan pelayanan dengan cepat. Karena selain PSC 119 ini ditunjang oleh tim medis yang berpengalaman, juga peralatan yang ada dalam mobil ambulance tersebut memiliki peralatan medis modern.
“Pelayanan kegawatdaruratan melalui PSC 119, tentunya akan memudahkan masyarakat dalam membutuhkan pelayanan kesehatan secara cepat. Karena masyarakat bisa menghubungi langsung ke call center 119, jika memerlukan tenaga medis, dan itu kita siapkan 24 jam,” pungkas Arbani. [cyn]

Tags: