Perhatikan Kesehatan WBP, Kemenkumham Gelar Konstek

Kemenkumham Jatim adakan Konsultasi Teknis (Konstek) Pemasyarakatan bidang Perawatan Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis (8/11). [abednego/bhirawa]

Surabaya, Bhirawa
Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim menggelar Konsultasi Teknis (Konstek) Pemasyarakatan bidang Perawatan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan), Kamis (8/11). Petugas perawatan dan kesehatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) jajaran dikumpulkan dalam kegiatan ini.
Adanya Konstek ini berkaca dari kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi salah satu isu utama dalam pemasyarakatan. Terlebih adanya Konstek ini sebagai upaya untuk meningkatkan layanan di bidang tersebut.
Pelaksanaan Konstek ini dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim Susy Susilawati. Serta Kadiv Administrasi Wisnu Nugroho Dewanto dan Kadiv Pemasyarakatan Anas Saeful Anwar. Sementara narasumber dari Konstek ini adalah Ditjen Pemasyarakatan, yaitu Heru Prastyo dan dr Ummu Salamah.
Susy Susilawati mengatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana prasarana kesehatan di Lapas maupun Rutan masih minim. Hal itu dibuktikan dengan jumlah tenaga kesehatan di Lapas maupun Rutan di Jatim. Dengan rincian 11 dokter umum, 1 dokter spesialis kejiwaan, 8 dokter gigi, 50 perawat, 1 perawat gigi, 4 psikolog.
“Sedangkan dari empat psikolog, dua di antaranya malah ada di Kanwil,” kata Susy Susilawati.
Dengan minimnya tenaga medis tersebut, sambung Susy, masih ada Lapas maupun Rutan yang masih belum memiliki tenaga kesehatan. Padahal, paramedis yang ada dituntut untuk bisa memberikan pelayan yang terbaik bagi 26.552 WBP di seluruh Jatim.
“Kemungkinannya, dua minggu ke depan bisa menjadi 27.000 WBP,” jelas Susy.
Sedangkan WBP tersebut mayoritas pasti mengalami gangguan kesehatan saat masuk ke Lapas maupun Rutan. Rata-rata, mereka terserang penyakit laten. Sedangkan 10 penyakit terbanyak di Lapas maupun Rutan Jatim adalah penyakit kulit, pernafasan, pencernaan, gigi dan mulut, hipertensi sarat, diabetes melitus, IMS, HIV, TB, hepatitis.
Terkait hal itu, Susy berharap jajarannya pantang menyerah dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik. Sembari tahun depan akan diusulkan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di bidang medis bagi WBP.
“Jika kesehatan jiwa dan raga WBP terjaga, maka keamanan juga bisa terkondisikan dengan baik,” harapnya.
Sementara itu, Ditjen Pemasyarakatan Heru Prastyo memberikan materi tentang kebijakan Ditjenpas tentang perawatan kesehatan dan rehabilitasi. Pihaknya mengingatkan kepada paramedis Lapas maupun Rutan agar memperhatikan SOP dalam menjalankan tugas dan fungsinya. “Semuanya harus dilakukan sesuai SOP dan tugas serta fungsinya,” tambahnya.
Sedangkan dr Ummu memberikan ilmu tentang standar pelayanan kesehatan mental atau jiwa dan pencatatan pelaporan program TB yang ditekankan kepada seluruh UPT. Pihaknya berharap pihak Lapas maupun Rutan untuk melaporkan semuanya tepat waktu. “Ke depannya supaya melaporkan secara online (Sistem Informasi Terpadu Tuberculosis- SITT),” pungkasnya. [bed]

Tags: