Perhutani Bondowoso Gagalkan Pengiriman Kayu Ilegal Logging

Barang bukti kayu sono keling sebanyak dua truck diamankan di halaman belakang Mapolres Situbondo. sawawi/bhirawa

Situbondo, Bhirawa
Petugas Polmob Perhutani Bondowoso berhasil menggagalkan pengiriman kayu gelondongan jenis sono keling kemarin. Kayu kayu itu rencananya akan dikirim ke luar daerah Situbondo.
Sejumlah kayu yang dicurigai sebagai hasil pembalakan liar itu diangkut dengan menggunakan dua kendaraan besar jenis truk.
Kuat dugaan kayu kayu yang berkualitas baik itu merupakan hasil dari illegal logging di wilayah Perhutani Situbondo-Bondowoso.
Informasi Bhirawa menyebutkan, petugas Polmob Perhutani Bondowoso sebelumnya mengendus pengiriman kayu jenis sono keling tersebut, setelah menerima informasi dari masyarakat.
Setelah info itu valid, petugas langsung melakukan operasi dan berhasil menghentikan dua unit truk pengangkut kayu di jalan Raya Banyuglugur Kabupaten Situbondo.
Sopir sempat kaget melihat ada petugas Polmob Perhutani menghentikan laju kendaraan.
Salah satu petugas Polmob menegaskan, setelah diperiksa sopir berikut kernek truk tidak dapat menunjukan dokuman resmi surat kepemilikan sahnya hasil hutan atau SKSHH.
Selanjutnya, sebut dia, dua truk pengangkut kayu sono keling tersebut langsung diamankan ke Mapolres Situbondo. “Saat ini dua truk pengangkut kayu dengan Nopol S 9053 HA dan K 1330 RH diamankan di Kantor Mapolres Situbondo,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKBP Masykur menyebutkan, setelah dilakukan pendalaman belakangan diketahui, kayu sono keling yang masih berbentuk gelondongan itu berasal dari Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo.
Untuk proses lebih lanjut, ujar Kasat Reskrim, semua barang bukti berupa kayu dan truk masih diamankan di Mapolres Situbondo.
“Ini diamankan sebagai barang bukti hasil pencurian,” ujar pria dengan tiga balok dipundaknya tersebut.
Masih kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Masykur pihaknya sudah menerima penyerahan barang bukti dugaan kayu ilegal logging dari pihak Perhutani, kemarin.
Berdasarkan keterangan dua sopir truk tersebut, lanjut Kasat Reskrim, kayu-kayu tersebut rencananya akan dikirim ke Kabupaten Tuban.
“Hingga saat ini kedua sopir masih kami periksa,” pungkas Kasat Reskrim, AKP Masykur.[awi]

Tags: