Perketat Peredaran Narkoba, “Obok-obok” Kos-kosan di Wilayah Wonokromo

Kepala-BNN-Kota-Surabaya-AKBP-Suparti-turun-langsung-dalam-razia-narkoba-yang-dilakukan-di-sejumlah-kos-kosan-di-Kecamatan-Wonokromo-Surabaya.

(Kerja BNNK Surabaya)
Surabaya, Bhirawa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya terus berkomitmen memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Surabaya. Salah satu upaya nyata yang dilakukan BNN Kota Surabaya ialah melakukan bersih-bersih narkoba di sejumlah kos-kosan yang ada di Kota Surabaya.
Kali ini sejumlah tempat kos di Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo menjadi sasaran razia yang dilakukan BNN Kota Surabaya bersama Satpol PP Kota Surabaya, Kamis (2/2). Pertama, petugas BNN Kota Surabaya merazia kos-kosan yang terletak di Jl Bratang Gede 5a no 18. Hasilnya, dari sekitar enam orang penghuni kos tidak didapati satu pun yang positif mengkonsumsi narkoba.
Razia kemudian dilanjutkan di kos-kosan Jl Bratang Gede 6h no 73, Pondok Podo tresno Jl Bratang Gede 6c no 44, dan terakhir di kos-kosan baretta di Jl Bratang Gede 105. Hasilnya sama dengan razia di kos-kosan pertama, seluruh pengghuni kos ter bukti bersih dari penggunaan narkoba.
“Tujuan razia ini adalah membersihkan kos-kosan, khususnya di Kota Surabaya dari peredaran penggunaan pemakaian narkoba. Kebetulan hari ini (kemarin) sasaran kita di wilayah Wonokromo, dan hasilnya seluruh penghuni kos yang dirazia, urine nya positif alias bersih dari pemakaian narkoba,” kata Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti usai melakukan razia, Kamis (2/2).
Berdasarkan data tahun 2016 dan 2015, lanjut Suparti, pihaknya mengaku banyak pengguna dan pengedar narkoba yang bersembunyi di tempat kos. Bahkan, pihaknya secara rutin akan melakukan razia di kos-kosan yang ada di wilayah Kota Surabaya.
“Razia ini akan rutin kita lakukan, karena di Kota Surabaya angka prevalensi dan angka peredaran narkoba sangat tinggi,” tegasnya.
Mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya ini juga menambahkan, pihaknya akan tetap bekerjasama dengan semua elemen dalam melakukan bersih-bersih (razia) narkoba di Kota Surabaya. Begitu juga dengan Pemkot Surabaya, Suparti mengaku akan terus bekerjasama dalam hal memerangi dan mencegah peredaran gelap narkoba masuk ke Kota Surabaya.
“Selain razia, kita tetap melakukan antisipasi berupa edukasi atau pemahaman kepada masyarakat terkait Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Edukasi ini bermacam bentuknya, diantaranya dengan melakukan sosialisasi, diskusi, seminar dan menggelar pameran,” tambah Suparti.
Ditanya terkait tidak adanya temuan penghuni kos yang mengkonsumsi narkoba, Suparti menegaskan, masyarakat saat ini semakin respect (menghormati) dan peduli tentang bahaya narkoba. Ini terbukti dari beberapa kos-kosan yang di razia, petugas tidak menemukan satu pun penghuni yang kedapatan mengkonsumsi atau memakai narkoba.
“Alhamdulillah masyarakat sekarang semakin respect. Ini terbukti dari beberapa kos-kosan, termasuk pemiliknya sekarang sudah belajar dari pengalaman tahun lalu. Jadi mereka lebih selektif dalam menerima orang yang hendak menghuni di kos-kosan miliknya,” pungkasnya. [bed]

Tags: