Perkuat Disiplin Protokol Kesehatan

Pandemi Covid-19 di Indonesia hingga kini belum juga kunjung mereda. Terhitung dari 2 Maret yang lalu hingga kini, berarti lebih dari enam bulan sudah pandemi Covid-19 ini telah menjadi ujian fisik kesehatan dan mental bangsa ini. Sungguh, pandemi Covid-19 ini menyisakan derita yang tidak kunjung jelas keberakhirannya. Sebab, hingga kinipun di Indonesia belum ada tanda-tanda meyakinkan bahwa pandemi penyakit menular dan mematikan itu telah mencapai puncaknya.

Berdasarkan data dalam situs www.covid19.go.id, pada Sabtu (5/9/2020) hingga pukul 12.00 WIB memperlihatkan, ada 3.128 kasus baru Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Itu artinya, level penambahan kasus positif harian pun telah mengalami pergeseran dari zona 2000-an ke zona 3000-an. Melalui penambahan itulah yang menyebabkan kasus Covid-19 di Tanah Air hingga saat ini mencapai 190.665 orang. Terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Berangkat dari data yang ada itulah, dapat disimpulkan bahwa angka jumlah penambahan kasus positif Covid-19 bukannya berkurang. Namun, justru sebaliknya malah memperlihatkan kurva mendaki. Jumlah penyebaran dan penularan Covid-19 di negeri ini bener-bener masih belum ada kata final selesai. Bahkan, bisa sulit bagi kita untuk menyebut bahwa pandemi covid-19 di negeri ini benar-benar telah terkendali. Melihat, realitas tersebut tentu kita tidak boleh menganggap bahwa semua itu adalah hal biasa saja.

Berangkat dari konteks itulah, saatnya kita bersatu saling mengingatkan untuk selalu menjalankan protokol kesehatan dengan mengindahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Diseas (covid-19). Regulasi tersebut, akan lebih efektif lagi jika diikuti kedisiplinan warga masyarakat tanpa terkecuali. Ingat, peran serta publik untuk tetap menjalankan disiplin atas penerapan protokol kesehatan menjadi kunci penting, untuk bisa mendukung tercapainya pemutusan mata rantai penularan Covid-19 di negeri ini.

Asri Kusuma Dewanti
Pengajar Universitas Muhammadiyah Malang

Rate this article!
Tags: