Perseteruan Eksekutif-Legislatif Sampang Memanas

Suasana di halaman DPRD Sampang [nurkholis/bhirawa]

Suasana di halaman DPRD Sampang [nurkholis/bhirawa]

Sampang, Bhirawa
Pasca rekomendasi pansus DPRD Sampang, terhadap BUMD tata kelola migas beberapa waktu lalu, kini suasana politik kembali memanas antara eksekutif dan legislatif terkait pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang 2014, tentunda hingga waktu yang masih belum pasti.
Awalnya pembahasan LKPJ Bupati Sampang tahun anggaran 2014 diagendakan 16 April 2015 lalu, namun pembahasan tersebut gagal karena pimpinan dewan tidak hadir, dengan alasan ada kegiatan di luar kantor. Achmad Zahru sekretaris lumbung informasi rakyat (LIRA) Sampang, sangat prihatin terhadap kondisi politik lokal yang berada di Kabupaten Sampang.
Hal ini sangat berdampak pada kualitas program-program pemerintah daerah. tertundanya pembahasan LKPJ 2014 ini sangat berpengaruh pada perbaikan penyusunan program pemerintah tahun berikutnya, melalui rekomendasi pembahasan LKPJ Bupati di rapat paripurna DPRD.
“Bahkan kami mendengar selentingan, pihan DPRD masih berdebat terkait peraturan pemerintah (PP) nomor 3 tahun 2007, tentang laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ). Padahal PP tersebut sudah lama, mengapa baru kali ini diperdebatkan di DPRD untuk menafsikan pasal-pasalnya, kami menduga hal ini sangat kuat terjadi komunikasi politik yang buntu antara eksekutif dan legislatif.
Masih dikatakan Achmad Zahri, perdebatan PP tentang LKPJ ini sangat tidak menguntungkan bagi pembangunan di Kabupaten Sampang, sebab pasal-pasalnya sudah jelas, misalnya PP nomor 3 tahun 2007 pasal 17 ayat (1) LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan pada DPRD paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir, danĀ  pasalĀ  23 ayat (6).
Jadi intinya pembahasan LKPJ Bupati 2014 harus segera dilakukan pembahasan dalam sidang paripurna DPRD, dan jangan sampai lewat bulan juli tahun 2015, sebab pada bulan tersebut biasanya kebijakan umum anggaran,-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS sudah di sahkan, sehingga rekomendasi LKPJ 2014 tidak ada gunanya lagi.tambahnya. [lis]

Tags: