Pertamina EP Kerjasamakan Pengelolaan Sumur Tua

Sumur TuaKab.Malang, Bhirawa
Dalam upaya memberdayakan dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pertamina menyerahkan pengelolaan sumur-sumur minyak tua di wilayah Wonocolo ke kelompok masyarakat yang tergabung Paguyuban Penambang.
Oleh karena itu seiring dengan habisnya izin operasional KUD Wonocolo, maka Pertamina Exiting Production (EP), mengubah pola kerja samanya. Pertamina EP memilih tidak memperpanjang izin operasional KUD, tetapi menyerahkan pengelolaan sumur-sumur minyak tua peninggalan Belanda tersebut kepada kelompok masyarakat di Wilayah Wonocolo Kabupaten Bojonegoro. Model ini dipilih karena dinilai lebih aman dan menghindari mengalirkan produksi minyak mentah Wonocolo ke pihak lain. Apalagi banyak investor yang akan masuk melalui KUD untuk mengebor sumur-sumur minyak baru di wilayah Wonocolo.
“Pertamina telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan kelompok-kelompok masyarakat di Wonocolo dalam pengelolaan sumur-sumur tua tersebut. Ada sekitar 2.000 hingga 2.500 orang penambang yang tergabung dalam Paguyuban Penambang dan beroperasi di sumur-sumur minyak tersebut,” ungkap Media Relation Analist Pertamina EP Jakarta, Andi Galuh Anoraga, saat menggelar jumpa pers, di Hotel Atria Malang, Jumat kemarin (12/6).
Langkah ini ditempuh sesuai amanat UU 22 tahun 2011 tentang Migas dan SK Bersama SKK Migas dengan Pertamina EP terkait operasional lapangan sumur-sumur minyak tua.
Dijelaskan, dalam kerja sama tersebut, Pertamina akan memberi kompensasi kepada masyarakat dengan mengganti ongkos angkat angkut minyak mentah dengan nilai 70 persen dari harga ECP yang telah ditetapkan bersama.
“Produksi dari 250 sumur minyak tersebut memang tidak dibeli karena barang milik negara. Pertamina hanya mengganti ongkos angkat angkut saja,” terang Panji.
Kerja sama tersebut akan berlangsung selama 6 bulan dan setelah itu akan dievaluasi, apakah kerja sama itu akan dilanjutkan atau dilanjutkan dengan sejumlah perubahan kerja sama. “Pola ini sudah diterapkan dalam pengelolaan sumur tua di Sumatera Selatan dan dapat berjalan dengan baik. Makanya begitu ijin KUD-nya habis, Pertamina EP mengubahnya menjadi kerja sama dengan kelompok masyarakat,” tegasnya. [sup]

Tags: