Pertanyakan Kontribusi Perusahaan Migas terhadap Nelayan dan Pemkab Sampang

Audensi GSM melalui teleconference di Aula Diskominfo, Kabupaten Sampang

Sampang,Bhirawa
Pasca aksi di tengah laut dengan mendatangi kapal Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) di perairan Pulau Mandangin beberapa waktu lalu, mempertanyakan kontribusi perusahaan minyak dan gas (migas) terhadap nelayan Camplong dan pemerintah Kabupaten Sampang.

Kini Gerakan Sampang Menggugat (GSM) dan perwakilan nelayan Camplong beraudensi dengan pihak HCML dan SKK migas melalui video teleconference (virtual), di aula Dikominfo Kabupaten Sampang. Kamis (25/6/2020).Audensi tersebut diikuti GSM, Asisten II Pemkab Sampang, Kabag perekonomian Pemkab Sampang, SKK migas, dan perwakilan HCML.

Syamsuddin koordinator GSM saat ditemui usai audensi teleconference, ia mengatakan ini langkah lanjutan kami setelah aksi beberapa waktu lalu, tuntutan kami masih tetap apa kontribusi HCML terhadap 6 Desa yakni, Desa Tanjung, Sejati, Dharma Camplong, Banjar Talela, Tambaan, dan DesaTaddan,Kecamatan Camplong setelah aktifitas eksplorasi migas tersebut.

“Dari hasil audensi bausan, dari pihak HCML menjelaskan ada kontribusi bantuan setiap tahun terhadap 6 Desa di Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, namun tidak dijelaskan secara detail berapa nominalnya, berbentuk apa, dan siapa yang menerima. kami berharap hal ini bisa dibuka secara transparan agar para nelayan khususnya di Kecamatan Camplong bisa mengetahui dan tepat sasaran”Pungkas Syamsudin yang juga mantan anggota DPRD Sampang.

Lanjut Syamsuddin dari hasil audensi ini, pihak HCML ingin mengundang kami GSM bersama pemerintah daerah untuk membicarakan secara teknis terkait pola kontribusi atau bantuan terhadap masyarakat tersebut.

Sementara Regional Manager HCML Hamim Tohari saat teleconference bersama GSM yang beraudensi, ia menjelaskan kaitannya dengan kontribusi HCML terhadap pemerintah Sampang, aspirasi masyarakat sampang menjadi prioritas kami, dan akan terus mencari solusi.

“Adapun terkait pertanyaan Participasing Interes (PI), kami berpegang teguh pada aturan dan hal ini sedang berjalan, mulai surat Bupati Sampang pada Gubernur Jatim dan memerlukan waktu, selanjutnya terkait kontribusi terhadap pemerintah daerah, dengan keterbatas aturan, saat ini ada BUMD yang terlibat kerjasama dan penyerapan tenaga lokal, hal ini sebagai upaya kami mendekatkan diri pada masyarakat”. Jelasnya saat audensi melalui virtual.(lis)

Tags: