Perubahan Anggaran APBD 2019, Pembangunan Lebih Sehat dan Realistis

Bupati Lumajang Thoriqul Haq ketika memberikan sambutan dalam Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019

Lumajang Bhirawa
Pembangunan di Lumajang diharapkan lebih sehat dan realistis dengan perubahan anggaran APBD tahun 2019 . Bupati Thoriqul Haq meminta dengan P APBD 2019 kendala pelaksanaan program pembangun bisa dieliminasi.
P APBD 2019 Lumajang memang disesuaikan dengan penggunaan SILPA di APBD tahun 2018 yang sudah di audit. “Diharapkan APBD Tahun 2019 akan menjadi APBD yang sehat dan lebih realistis, sehingga tidak terdapat kendala dalam pelaksanaannya,” terang Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, saat menyampaikan nota penjelasan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (16/7) pagi.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Samsoel Huda, tersebut mantan DPRD Provinsi Jatim dari PKB ini menyampaikan bahwa latar belakang perubahan APBD TA 2019, diantaranya, pembiayaan penggunaan SILPA di dalam APBD Tahun 2019 masih menggunakan estimasi.
Sehingga, lanjutnya, dengan selesainya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 tersebut, penggunaan SILPA di APBD Tahun 2019 harus sesuai dengan SILPA 2018 yang sudah diaudit.
Lebih lanjut dijelaskan, penyebab lainnya terkait perubahan anggaran tersebut yaitu adanya ketetapan yang sudah pasti, adanya pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat, sehingga secara keseluruhan APBD 2019 harus dilakukan penyesuaian.
Pada kesempatan itu, Thoriq juga menambahkan bahwa adanya usulan atau masukan dari OPD, dan masyarakat/ kelompok masyarakat terhadap program/ kegiatan yang belum terakomodir di dalam APBD 2019, serta penyesuaian terhadap kondisi makro ekonomi nasional dan perubahan kebijakan fiskal nasional, sehingga perlu dijadikan bahan pertimbangan agar dapat terakomodir.
“Harapannya, APBD Tahun 2019 menjadi APBD yang sehat dan lebih realistis, sehingga tidak terdapat kendala dalam pelaksanaannya,”ujarnya.
Pada akhir, sambutan, Bupati juga menjelaskan, bahwa perubahan APBD tersebut dilaksanakan sudah sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan, bahwa perubahan anggaran APBD dapat dilakukan satu kali dalam satu tahun anggaran.
“Sesuai dengan Peraturan perundang-undangan, perubahan APBD dapat dilakukan hanya satu kali dalam satu tahun anggaran, dalam kondisi luar biasa,” pungkasnya.(Dwi)

Tags: