Petani Garam Siap Produksi, DKP Gencar Sosialisasi

Aktivitas petani garam di Kabupaten Pasuruan, Senin (23/5). Diperkirakan Juni-Juli petambak garam memulai proses produksi garam. [hilmi husain]

Aktivitas petani garam di Kabupaten Pasuruan, Senin (23/5). Diperkirakan Juni-Juli petambak garam memulai proses produksi garam. [hilmi husain]

Pasuruan, Bhirawa
Para petani garam harus siap-siap memasuki musim produksi menjelang musim kemarau. Dalam kesempatan itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pasuruan juga mulai gencar melakukan sosialisasi terkait Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) 2016. Salah satunya juga menyosialisasikan  Permendag 125 Tahun 2015 tentang Garam Impor Industri.
Kepala DKP Kabupaten Pasuruan Slamet Nur Handoyo menyampaikan pihaknya memprediksi Juni-Juli petambak garam akan memulai proses produksi garam. Saat ini masih dalam tahap persiapan hingga sosialisasi.  “Juni hingga Juli nanti petani garam siap berproduksi. Sebelumnya, kami sudah memulai sosialisasi terkait Pugar 2016. Termasuk impor garam untuk industri,” ujar Slamet Nur Handoyo, Senin (23/5).
Tentang Permendagri 125 Tahun 2015 diakuinya  membuat banyak petambak garam menolak kebijakan tersebut, meski di satu sisi ada keterbatasan. Pasalnya, garam yang dihasilkan oleh petambak lokal saat ini masih sebatas garam untuk konsumsi.
“Garam impor industri peruntukannya berbeda. Yakni ada untuk kecantikan, kesehatan hingga lainnya,” kata Slamet Nur Handoyo.
Karenanya, DPK juga ikut menyosialisasikan garam impor untuk industri, karena berbeda dengan garam yang dihasilkan oleh petani. “Petani garam mengalami ketakutan, karena impor garam nantinya akan berpengaruh pada garam hasil petambak tradisional. Garam impor untuk industri ini dibutuhkan oleh industri. Sedangkan petambak garam lainnya masih belum mampu memproduksi,” jelasnya lagi. [hil]

Tags: