Petani Harus Memiliki Menset Berorientasi Bisnis

Pada acaraa BST di Desa Pulerejo Kecamatan Pilangkenceng Kab Madiun, Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos (tengah) tampak ikut meratakan krikil (batu kecil) jjalan desa yang bakan di aspal bersama Forkopimda bersama warga, Rabu pagi (7/3). [sudarno/bhirawa]

Kab Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun, H. Muhtarom, S.Sos, mengingatkan petani, sekarang MK 1 dan memasuki MK 2 kepada petani diharapkan mengetahui cuaca terkini, karena ini nantinya untuk mengetahui biaya produksi. Karena itu, di informasikan dari BMKG sangatlah penting untuk mengetahui puncaknya curah hujan / memasuki musim kering pada bulan april. Para petani memasuki musim penghujan pendek di harapkan untuk menanam polowijo, itu berfungsi, agar ada pemotongan siklus penyakit pada tanaman.
“Ya, sekarang ini, petani harus memiliki menset berorientasi bisnis, produknya harus bernilai tambah. Artinya petani jangan setelah panen terus menjual padi kepada tengkulak kalau bisa petani menjual padinya berbentuk beras, berupa tepung terigu atau diolah berupa makanan khas daerah dan di kemas dengan baik agar menarik konsumen. Sehingga terjual dengan harga yang lebih dari pada kita menjual dalam bentuk baku. Karena nantinya akan berdampak pada perekonomian petani dan masyarakat sekitar,” kata bupati Madiun Muhtarom, pada sarasehan Bhakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Pulerejo Kecamatan Pilangkenceng Kab Madiun, Selasa mal;am (6/3).
Terkait dengan swasembada pangan, Bupati Madiun juga menyampaikan, pemerintah membuat beberapa terobosan diantaranya dengan mengeluarkan kartu tani. Program Kartu Tani adalah sebagai sarana petani untuk mendapatkan akses layanan perbankan yang terintegrasi. Kartu tani bisa dimanfaatkan sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman serta untuk mendapatkan pupuk besubsidi dan berimbang.
Bagi masyarakat lanjut bupati Muhtarom, yang belum mempunyai kartu tani agar mengubungi petugas pertanian di Kecamatan. Selain itu juga ada program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang bertujuan mengurangi resiko gagal panen, besarnya Premi per Ha Rp180.000,-, Premi subsidi Pemerintah 80% Rp144.000,- , Premi yang dibayar petani 20 % Rp36.000,- tetapi sudah dibayar oeh CSR JASINDO sehingga petani tidak bayar, Klaim bila terjadi gagal panen mencapai 75% mendapatkaan sebesar Rp6.000.000/Ha. [dar]

Tags: